WeatherNext 3 Meluncur, AI Google Bikin Prediksi Cuaca Lebih Detail
Google DeepMind merilis WeatherNext 3, AI prediksi cuaca global yang menghasilkan prakiraan setiap jam dengan resolusi hingga 5 km.
Instagram:Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman tidak hanya menetapkan Takbirdha Wardiana atau "Mas-mas Pelayaran", namun juga dua orang lainnya, yakni RHW (32) dan RTW (58) sebagai tersangka.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan "Mas-Mas Pelayaran" jadi Tersangka
Bahkan, Polresta Sleman telah menahan ketiganya, karena diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online.
"Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online," tulis akun resmi Polresta Sleman, pada Minggu (6/7/2025) malam.
"Insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (3/7/2025) telah dilaporkan oleh korban AML pada Jumat dini hari (4/7/2025) dan pada saat selesai membuat laporan korban AML belum sempat diambil keterangannya guna pemeriksaan, dikarenakan korban AML merasa lelah dan akan pulang ke Solo," lanjut akun tersebut.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan bahwa penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58).
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” imbuhnya.
Dua Tersangka Perusakan Mobil Polisi
Selain menahan dan menetapkan tersangka terhadap T, RHW dan RTW, Polresta Sleman juga menetapkan dua tersangka pelaku perusakan di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.
Kapolresta menyampaikan bahwa Polri telah melayani aksi solidaritas spontan para driver ojol yang datang untuk menanyakan penanganan dugaan penganiayaan dan menuntut agar proses hukum ditegakkan.
“Satreskrim Polresta Sleman memproses secara profesional,” imbuhnya.
Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang justru bertindak melampaui batas, termasuk melakukan penganiayaan terhadap warga, pelemparan batu, dan pengerusakan mobil dinas kepolisian.
Kejadian bermula saat personel Polresta bersama Polsek Godean melakukan pengamanan guna mencegah bentrokan antara warga dan driver ojol. Saat proses penyekatan berlangsung, beberapa oknum melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak kendaraan dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV hingga mengalami kerusakan parah. Sejumlah warga juga menjadi korban pemukulan.
"Melalui penyelidikan cepat, Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku; BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman, MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul. Keduanya bukan driver resmi dan tidak memiliki SIM. Yang bersangkutan menggunakan akun milik orang tua dan temannya," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, meliputi 3 unit sepeda motor, sejumlah batu, 2 buah helm, jaket dan celana.
Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Kapolresta menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban. Para pelaku akan ditindak tegas.
"Kami mengimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google DeepMind merilis WeatherNext 3, AI prediksi cuaca global yang menghasilkan prakiraan setiap jam dengan resolusi hingga 5 km.
Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Galaxy S27 Ultra dari kamera, baterai, chipset, layar, harga hingga prediksi spesifikasinya.
Sebanyak 42 penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau hingga Minggu sore.
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora. Dua awak selamat dengan luka ringan setelah pendaratan darurat.
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Perempuan 64 tahun di Nepal ditemukan selamat setelah 10 hari tertimbun reruntuhan akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Rasuwa.