Aksi Pencurian di Ambarketawang Gagal usai Pelaku Ketahuan
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Perceraian - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Angka perceraian di Sleman telah menembus lebih dari 1.000 kasus pada 2025. Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab tertinggi perceraian di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sleman, Dwi Wiharyanti, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, angka perceraian di Sleman telah mencapai 1.211 kasus. Angka ini hampir menyamai torehan perceraian tahunan pada 2023 yang mencapai 1.465 kasus. “Penyebabnya macam-macam,” kata Dwi pada Kamis (16/10/2025).
Beberapa penyebab perceraian, kata Dwi, meliputi masalah ekonomi, perselisihan, hingga KDRT. Selain itu, zina, judi, poligami, dan pasangan yang kabur juga menjadi faktor perceraian di Sleman. “Kabur 102, yang di penjara empat, poligami satu, KDRT delapan,” terangnya.
Dwi mengatakan masalah ekonomi sebagai penyebab perceraian di Sleman mencapai puluhan kasus pada 2025. Total ada 64 kasus perceraian yang didasari persoalan ekonomi.
Namun, persoalan ekonomi ternyata bukan menjadi penyebab terbanyak. Perselisihan dan pertengkaran justru mendominasi kasus perceraian di Sleman.
“Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, berarti komunikasi. Pertengkaran 1.018 kasus. Saya pikir ekonomi yang paling banyak, ya. Ternyata perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran berbeda dengan perselingkuhan. Pasalnya, penyebab perselisihan dan pertengkaran bisa sangat beragam. “Beda, selingkuh itu hanya selingkuh saja. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!