Advertisement
Juknis Permenhub soal Mudik Belum Turun, Dishub Bantul Pakai SOP Lama

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona belum juga turun. Alhasil guna mengatur arus lalu lintas terutama bagi kendaraan dari luar DIY yang hendak memasuki Bantul, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tetap memakai standar operasional pencegaran Covid-19 yang selama ini sudah diterapkan.
“Sampai kini kami belum mendapatkan [tembusan dan kejelasan dan teknis Permenhub No.25/2020]. Begitu juga pihak Dishub DIY, juga belum mendapatkannya. Jadi, sementara kami tetap menggunakan standar operasional kami,” kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Minggu (10/5/2020).
Advertisement
Standar operasional itu, lanjut Aris, adalah tetap mengoptimalkan keberadaan tiga posko pemantauan dan pengecekan kendaraan yang melintas. Selain itu, petugas gabungan dari Dishub, Dinkes dan aparat kepolisian juga mendata kendaraan di kawasan tersebut. “Sejauh ini memang lebih banyak kendaraan dari luar kota yang melintas saja,” ucap Aris.
Disinggung mengenai koordinasi dengan UPT Terminal Giwangan Jogja terkait dengan kepulangan anak buah kapal (ABK) pada Jumat (8/5) malam, Aris mengungkapkan hingga kini belum ada. Aris memastikan UPT Terminal Giwangan telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
BACA JUGA
“Soal yang di Terminal Giwangan, mungkin mereka langsung berkoordinasi dengan gugus tugas. Sejauh ini kami memang belum mendapatkan informasi,” ucap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Proyek Infrastruktur Era Prabowo, Ada Tol Terpanjang di RI
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement