Advertisement
Punya Surat Sehat, TKI yang masuk DIY Tetap Harus Patuhi Protokol
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY kembali menerima 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI), Jumat (9/5/2020) malam. Kendati telah mengantongi surat keterangan sehat, PMI yang kembali ke daerah asalnya diminta tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19.
Kepala BP3TKI DIY Suparjo mengatakan instansinya kembali menerima 80 orang PMI dari Pusat. Mereka yang tiba di Terminal Giwangan pada Jumat malam, diangkut menggunakan delapan bus.
Advertisement
Mayoritas yang datang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar dari AS. Mereka dipulangkan karena sampai saat kapal pesiar tidak beroperasi akibat pandemi virus Covid-19. "Secara umum kondisi mereka sehat. Kami sudah melakukan pengecekan saat mereka turun. Mereka semuanya mengantongi surat keterangan sehat setelah menjalani masa karantina di Jakarta," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (9/5/2020).
Meskipun mengantongi surat keterangan sehat, Suparjo meminta agar PMI yang kembali ke daerahnya masing-masing untuk tetap mengikuti aturan dan protokol penanganan Covid-19 di desa masing-masing. "Mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berkumpul dengan keluarga," katanya.
Suparjo berharap agar warga tidak perlu khawatir dengan PMI yang datang kembali ke daerahnya. Alasannya sejak kembali ke Indonesia, para PMI ini sudah menjalani prosedur ketat penanganan Covid-19. Mulai pengecekan kesehatan hingga selesai menjalani karantina. "Kami masih menunggu rombongan lainnya selesai menjalani masa karantina di Jakarta. Kalau masa karantina di sana selesai, baru dikirim ke daerah," katanya.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI DIY Sri Purwanti menjelaskan dari 80 orang PMI yang tiba tidak semuanya berasal dari DIY. Hanya 16 orang yang berstatus warga DIY, sisanya berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Klaten, Solo, Magelang dan Temanggung. "Kedatangan para ABK di DIY karena kebetulan agen nya di Jogja. Jadi dikoordinasi oleh agen," kata Sri.
Sri menegaskan para ABK tersebut tidak ada yang bekerja di kapal penangkap ikan. Rata-rata ABK asal DIY bekerja di kapal pesiar dan memiliki jabatan baik sebagai chef, bartender dan roomboy. "Jadi seperti bekerja di sektor perhotelan," katanya.
Hingga kini, BP3TKI DIY terus mendata jumlah pasti PMI yang sudah pulang ke DIY. BP3TKI terus mencocokkan data PMI bersama Satgas Covid DIY untuk mengetahui kondisi pasti PMI yang masuk DIY. "Kami masih dalam proses pencocokan data PMI yang sudah kembali ke DIY. Data kami menunjukkan ada sekitar 200 lebih yang sudah kembali. Sementara yang masih ada di luar negeri atau belum kembali jumlahnya kami belum memiliki datanya," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement