Advertisement

Punya Surat Sehat, TKI yang masuk DIY Tetap Harus Patuhi Protokol

Abdul Hamied Razak
Minggu, 10 Mei 2020 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Punya Surat Sehat, TKI yang masuk DIY Tetap Harus Patuhi Protokol Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berada di pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5/2020) malam. - ANTARA FOTO/Lutfi Andaru

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY kembali menerima 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI), Jumat (9/5/2020) malam. Kendati telah mengantongi surat keterangan sehat, PMI yang kembali ke daerah asalnya diminta tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19.

Kepala BP3TKI DIY Suparjo mengatakan instansinya kembali menerima 80 orang PMI dari Pusat. Mereka yang tiba di Terminal Giwangan pada Jumat malam, diangkut menggunakan delapan bus.

Advertisement

Mayoritas yang datang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar dari AS. Mereka dipulangkan karena sampai saat kapal pesiar tidak beroperasi akibat pandemi virus Covid-19. "Secara umum kondisi mereka sehat. Kami sudah melakukan pengecekan saat mereka turun. Mereka semuanya mengantongi surat keterangan sehat setelah menjalani masa karantina di Jakarta," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (9/5/2020).

Meskipun mengantongi surat keterangan sehat, Suparjo meminta agar PMI yang kembali ke daerahnya masing-masing untuk tetap mengikuti aturan dan protokol penanganan Covid-19 di desa masing-masing. "Mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berkumpul dengan keluarga," katanya.

Suparjo berharap agar warga tidak perlu khawatir dengan PMI yang datang kembali ke daerahnya. Alasannya sejak kembali ke Indonesia, para PMI ini sudah menjalani prosedur ketat penanganan Covid-19. Mulai pengecekan kesehatan hingga selesai menjalani karantina. "Kami masih menunggu rombongan lainnya selesai menjalani masa karantina di Jakarta. Kalau masa karantina di sana selesai, baru dikirim ke daerah," katanya.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI DIY Sri Purwanti menjelaskan dari 80 orang PMI yang tiba tidak semuanya berasal dari DIY. Hanya 16 orang yang berstatus warga DIY, sisanya berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Klaten, Solo, Magelang dan Temanggung. "Kedatangan para ABK di DIY karena kebetulan agen nya di Jogja. Jadi dikoordinasi oleh agen," kata Sri.

Sri menegaskan para ABK tersebut tidak ada yang bekerja di kapal penangkap ikan. Rata-rata ABK asal DIY bekerja di kapal pesiar dan memiliki jabatan baik sebagai chef, bartender dan roomboy. "Jadi seperti bekerja di sektor perhotelan," katanya. 

Hingga kini, BP3TKI DIY terus mendata jumlah pasti PMI yang sudah pulang ke DIY. BP3TKI terus mencocokkan data PMI bersama Satgas Covid DIY untuk mengetahui kondisi pasti PMI yang masuk DIY. "Kami masih dalam proses pencocokan data PMI yang sudah kembali ke DIY. Data kami menunjukkan ada sekitar 200 lebih yang sudah kembali. Sementara yang masih ada di luar negeri atau belum kembali jumlahnya kami belum memiliki datanya," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement