KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online di rumahnya Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). /Antara-Anis Efizudin
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sleman menilai pembelajaran jarak jauh harus terus dievaluasi. Dengan begitu bisa diketahui progres setiap kegiatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengatakan setiap mata pelajaran yang sudah diberikan kepada siswa nantinya akan dievaluasi di tingkat berikutnya. "Misalnya IPA maupun IPS di SD, bagaimana siswa belajar kedua mata pelajaran tersebut ketika masa pembelajaran jarak jauh diterapkan, kemudian apakah hasilnya memenuhi target kurikulum atau tidak? jika tidak akan dilaksanakan upaya evaluasi di kelas selanjutnya," ujar dia, Senin (11/5/2020).
Dia menilai situasi pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka di kelas tentunya tidak bisa disamakan. Hasil pembelajaran jarak jauh dengan mekanisme daring tentunya tidak akan menghasilkan output yang sama jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka antara siswa dan guru di kelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sidang kasus pembunuhan Wirobrajan di PN Jogja membahas hak restitusi keluarga korban. Kuasa hukum tegaskan proses pidana tetap berjalan.
Kasus dugaan malpraktik balita di RSUD Prambanan mendapat pendampingan Satgas PPA DIY dan Ombudsman untuk mengawal proses keadilan.
John Herdman memastikan Calvin Verdonk siap tampil saat Timnas Indonesia menghadapi Oman pada laga persahabatan FIFA di SUGBK.
Kemenhub segera menerbitkan tarif batas atas tiket pesawat domestik yang baru dengan skema lebih fleksibel mengikuti harga avtur dan kurs rupiah.
HIPMI Syariah DIY merilis riset Gen Z dan milenial untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah DIY yang lebih tepat sasaran.