Seragam Sekolah Gratis di Bantul Dibagikan Pekan Depan
Bantul bagikan seragam sekolah gratis untuk siswa baru mulai pekan depan. Sekolah dilarang menjual seragam ke murid.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul sepanjang 2025 tercatat 213 laporan. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 209 kasus, dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi.
Data tersebut dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul. Kenaikan empat kasus dibanding tahun sebelumnya dinilai tidak terlalu signifikan, namun tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Di tahun 2025 itu sedikit meningkat dari tahun 2024. Tahun 2024 ada 209 kasus, sekarang 213 kasus, jadi naik sedikit,” kata Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini, Rabu (11/2/2026).
Dari total 213 kasus pada 2025, sebanyak 106 kasus menimpa perempuan dan 107 kasus menimpa anak. Komposisi ini disebut relatif tidak jauh berbeda dengan 2024.
Menurut Ninik, variasi bentuk kekerasan cukup beragam, tetapi KDRT masih menjadi laporan terbanyak. “KDRT itu yang pelakunya adalah dalam keluarga atau di rumah tangga itu sendiri. Jadi sebagian besar memang KDRT,” ujarnya.
Selain KDRT, DP3APPKB Bantul juga menangani kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan seksual, pencabulan, hingga penelantaran anak. Kasus penelantaran anak disebut cukup menonjol dalam penanganan tahun ini. “Rata-rata anak yang mengalami penelantaran itu juga cukup banyak,” katanya.
Tak hanya itu, terdapat pula kasus perdagangan orang yang berkaitan dengan tenaga kerja. Ninik mencontohkan, sejumlah korban awalnya dijanjikan pekerjaan di luar negeri, tetapi justru menjadi korban praktik perdagangan manusia. “Perdagangan orang itu misalnya ada kasus tenaga kerja yang kemudian ternyata diperdagangkan. Jadi awalnya mau dicarikan pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.
Perkembangan teknologi juga memunculkan tren kekerasan berbasis gender secara daring. Bentuknya meliputi perundungan melalui media sosial maupun platform digital lainnya. “Kekerasan berbasis gender online itu yang lewat media sosial atau media online, misalnya bullying,” ungkap Ninik.
DP3APPKB Bantul juga mencatat cukup banyak konflik perebutan hak asuh anak yang berujung pada laporan kekerasan. Kondisi ini menunjukkan persoalan domestik masih menjadi tantangan utama perlindungan perempuan dan anak di Bantul.
Untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Bantul, DP3APPKB terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar warga mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar. “Kita terus memberikan pemahaman pada masyarakat, karena sebagian masyarakat tidak tahu kalau itu adalah sebuah tindakan kekerasan. Sehingga baik pelaku maupun anak-anak sendiri harus kita pahamkan,” tandasnya.
Kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bantul 2025 menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan terdekat serta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul bagikan seragam sekolah gratis untuk siswa baru mulai pekan depan. Sekolah dilarang menjual seragam ke murid.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Pemkab Blora segera mengoperasikan bus sekolah gratis bantuan Kemenhub di rute Kunduran-Blora setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.