Advertisement

Bantu Warga Terdampak Pandemi Corona, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Bagikan 3.033 Paket Sembako

Media Digital
Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Bantu Warga Terdampak Pandemi Corona, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Bagikan 3.033 Paket Sembako Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto distribusi bantuan 3033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan di Jogja dan masyarakat yang membutuhkan, Kamis (21/5/2020). - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Upaya Pemerintah DIY dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit menular baru, Covid-19 harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar bisa berhasil.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto. Ia menyatakan langkah pemerintah dalam program kebijakan percepatan dan pencegahan Covid-19 lewat tanggap darurat di DIY harus mendapatkan dukungan penuh warga masyarakat.

Advertisement

"Masa tanggap darurat pencegahan dan penanganan Covid-19 butuh kebersamaan dan gotong royong semua pihak untuk jalankan protokol kesehatan. Covid-19 belum ada vaksin dan obatnya maka kita harus disiplin soal physical distancing," kata Eko, Kamis (21/5/2020) di sela proses distribusi bantuan 3033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan di Jogja dan masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengatakan dampak Covid-19 tak sekadar sektor kesehatan tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Karenanya, PDI Perjuangan membantu meringankan beban masyarakat dengan membagikan sembako bagi pengurus dan warga yang benar-benar membutuhkan.

Eko Suwanto yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan pada kegiatan bakti sosial dengan berbagi paket sembako jelang lebaran ini,  PDI Perjuangan Kota Jogja juga mengajak masyarakat bisa saling membantu sesama warga.

"Ayo kita bersama saling bantu, saling bergotong rotong saling memberikan pertolongan bagi sesama, agar mengurangi beban dampak akibat pandemi Covid-19," tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mendesak Pemda DIY agar memperhatikan ketersediaan pangan, sesuai dengan rekomendasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di DIY, lewat strategi tujuh langkah pitulungan. Selain itu, menurutnya, pemda juga perlu melakukan pendataan ulang dan pembaruan data warga yang terdampak.

"Pemda harus lakukan pendataan ulang atas warga terdampak dan ajukan DTKS baru. DTKS yg selama ini jadi pedoman pemda kan terbit Januari 2020, jadi tidak lagi relevan. Pemda harus hadir menjamin ketersediaan pangan rakyat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement