Advertisement
Operator KTP di Bantul Dibekali Baju Hazmat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membekali semua operator kartu tanda penduduk Elektronik (KTP-El) dengan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat.
APD bagi petugas yang biasa melakukan perekaman KTP dan perubahan data kependudukan tersebut sebagai bentuk perlindungan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan saat menjalankan tugas di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baju hazmat ini secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, di kantor Disdukcapil Bantul, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul II, Manding, Selasa (26/5/2020). Asisten Sekda Bidang Kesejahreraan Rakyat Pulung Haryadi dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Hermawan Setiaji, turut mendampingi Sekda.
Helmi mengatakan Disdukcapil adalah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga interaksi petugas dan masyarakat juga sering. Dengan demikian, perlu ada jaminan keamanan, kenyamanan dan kesehatan bagi para petugas agar proses pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi petugas juga aman dan sehat dan masyarakat juga tidak khawatir saat mengakses layanan kependudukan," kata Helmi.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan ada 27 petugas pelayanan administrasi kependudukan yang dibekali baju hazmat, yang terdiri dari 17 operator KTP di 17 kecamatan dan tiga orang di Kantor Disdukcapil, serta tujuh petugas perekaman yang masuk dalam tim perekaman jemput bola ke rumah-rumah.
"Misalnya ada yang enggak bisa datang ke Disdukcapil atau ke kantor kecamatan karena sakit, atau lansia, atau difabel, maka kami terjunkan tim jemput bola," kata Bambang.
"Kepada petugas itu perlu dibekali baju hazmat karena ada interaksi langsung agar mereka merasa aman dan nyaman dalam bertugas.”
Bambang memastikan bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski ada pandemi Covid-19. Hanya 90% pelayanan dilakukan secara daring atau online. Pelayanan secara langsung, kata dia, masih tetap ada seperti legalisir dokumen kependudukan yang dilakukan di kantor Disdukcapil, hanya jumlahnya yang dibatasi maksimal 30 orang dalam sehari. Sebab proses pelayanan harus tetap menjaga physical distancing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wah...Kini Ada Wisata Pasar Kuliner Minggu Pagi di Pakuningratan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Investor Global dan Domestik Komitmen Berinvestasi di IKN Nusantara
- Kulonprogo Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga dengan Sembako Lokal
- Foto Karya Mahasiswa Dipamerkan di Vredeburg
- Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem di DIY Terjadi hingga 6 Februari 2023
- Kulonprogo Targetkan Booster Kedua untuk 400 Orang ASN
Advertisement
Advertisement