DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Gelombang tinggi masih mengancam kawasan pesisir Gunungkidul. Diprediksi kenaikan gelombang ini akan terjadi hingga akhir Mei.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I DIY, Sunu Handoko mengatakan, gelombang tinggi sudah terjadi sejak Selasa (26/5/2020). Hingga Rabu (27/5/2020) siang di kawasan Pantai Sadeng, belum ada laporan kerusakan, namun untuk mengurangi risiko kerusakan, kapal-kapal dermaga dipindahkan ke tempat yang lebih aman. “Belum ada laporan kerusakan,” katanya, kemarin.
Sunu mengungkapkan, ancaman gelombang tinggi belum hilang karena diprediksi masih berlangsung hingga akhir bulan. Untuk ketinggian gelombang kemarin masih di kisaran lima meter, namun pada Jumat (29/5) diprediksi menjadi puncak karena ketinggian gelombang di kisaran enam meter. “Mudah-mudahan tetap aman terkendali,” katanya.
Kondisi berbeda terlihat di kawasan Pantai Baron dan sekitarnya. Pasalnya, di kawasan ini dilaporkan sejumlah kerusakan, meski tidak sampai menyebabkan korban jiwa. Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, gelombang tinggi yang menerjang sejak Selasa telah mengakibatkan sejumlah kerusakan mulai dari rusaknya lapak pedagang, gazebo, warung hingga talut. “Sudah kami data dan kerusakan mencapai ratusan bangunan yang berada di bibir pantai,” katanya.
Dia menjelaskan, kerusakan bangunan terlihat mulai dari Pantai Indrayanti hingga Pantai Baron. Adapun tingkat kerusakan mulai dari ringan, sedang hingga berat. “Untuk antisipasi, kapal nelayan sudah dipindahkan ke tempat yang aman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.