Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga Selasa (30/6/2020) mendatang dan merencanakan penerapan new normal pada bulan Juli. Selama sebulan ke depan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyiapkan segala keperluan untuk penerapan new normal.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan pihaknya telah meminta setiap kepala OPD untuk menyiapkan SOP di masing-masing bidang yang paling lambat diserahkan pada kamis (4/6/2020) depan. “Targetnya kamis depan sudah dipresentasikan ke saya, lalu kami bawa ke Pak Gubernur,” ujarnya, Kamis (28/5/2020).
SOP ini kata dia, mencakup untuk internal kantor maupun pelayanan publik. SOP internal meliputi bagaimana persiapan di dalam kantor seperti sekat antar karyawan, tempat cuci tangan, daftar hadir yang aman dan lainnya. “Untuk kantor yang memberi pelayanan langsung, perlu menggunakan sarung tangan dan faceshield,” ungkapnya.
Ia mencontohkan dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan diatur mekanisme jam kerja apakah akan 50:50 seperti sekarang atau kembali pada jam kerja seperti semula, kemudian apakah perlu menerapkan jarak tertentu atau cukup memakai masker.
Lalu pada Dinas Perizinan, ia minta agar dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam memberikan layanan jarak jauh. Di bidang transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) bisa diterapkan pembatasan penumpang bus semisal kapasitas 24 penumpang, maksimal 18 penumpang dengan jarak minimal 1,8 meter.
Dalam penyusunan SOP ini, OPD juga perlu berkoordinasi dengan mitra kerja atau sub bidang di bawahnya. Semisal Dinas Pariwisata dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Dishub dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda).
“Mall dikoordinasikan Disperindag [Dinas Perindustrian dan Perdagangan]. Secara umum semua mall sama, tapi setiap mall punya spesifikasi tertentu yang harus disiapkan pengelola. Semisal pintu masuk dan keluar tidak terlalu banyak agar pengunjung mudah dipantau dan dibatasi jumlahnya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Penataan sempadan Sungai Lowanu Jogja dipercepat untuk mencegah longsor sekaligus mendukung wisata kuliner yang aman.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.