Advertisement

Ini Penjelasan Pemkab Soal Mahasiswa yang Balik ke Sleman Harus Bebas Covid-19

Abdul Hamied Razak
Kamis, 28 Mei 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini Penjelasan Pemkab Soal Mahasiswa yang Balik ke Sleman Harus Bebas Covid-19 Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memantau kendaraan yang melintas di perbatasan Kecamatan Prambanan dengan Klaten, Jawa Tengah. ANTARA - HO/Humas Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kebijakan mahasiswa baik yang lama maupun yang baru harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asal bertujuan untuk menekan munculnya klaster baru di Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan kebijakan tersebut sejatinya hanya melanjutkan kebijakan lainnya yang sudah diterapkan oleh sejumlah daerah. Bahkan sejumlah sarana transportasi seperti pesawat terbang dan kereta api pun mensyaratkan calon penumpang bebas dari virus Covid-19.

Advertisement

"Jadi kami hanya mengikuti saja kebijakan itu. Syarat tersebut juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa mahasiswa yang datang tersebut bebas Covid-19," kata Sri saat menggelar rapat koordinasi dengan para perguruan tinggi yang ada di Sleman, Kamis (28/5/2020).

Menurut Sri, persyaratan bebas Covid-19 bagi para mahasiswa tersebut juga sebagai bentuk antisipasi munculnya klaster baru di Sleman. Di Sleman, kata Sri, hanya ada dua klaster besar meliputi jemaah tabligh dan Indogrosir.

Pemkab terus melakukan tracing terhadap klaster tersebut agar tidak muncul kasus-kasus baru.

Dengan demikian, katanya, kewajiban surat keterangan bebas Covid-19 bagi mahasiswa yang masuk ke Sleman bertujuan juga untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 baru. Padahal dalam beberapa waktu terkahir, kasus positif Covid-19 di wilayah Sleman cenderung landai dan terkendali.

"Kami juga masih akan melakukan rapid test di pasar-pasar tradisional untuk meyakinkan tidak ada lagi kasus baru Covid-19. Dengan begitu, kehidupan ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan new normal," katanya.

Kepala Bappeda Sleman Kunto Riyadi menganggap wajar Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan tersebut. Alasannya, mahasiwa yang masuk ke Sleman berasal dari berbagai daerah dengan beragam status. "Ada yang zona merah dengan PSBB dan semacamnya. Ini yang harus diwaspadai, yakni gelombang ketiga. Adapun gelombang kedua saat lebaran ini, juga sudah kami antisipasi," katanya.

Syarat yang diwajibkan juga hanya hasil rapid test pertama dan kedua yang non reaktif dari daerah asal. Mahasiswa yang datang atau tiba di Sleman juga wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari selama di Sleman. "Mereka juga harus menjalankan protokol kesehatan selama di Sleman, wajib memakai masker dan menjaga jarak," katanya.

Rakor tersebut digelar, kata Kunto, untuk mengetahui persiapan dari masing-masing perguruan tinggi menyambut kedatangan mahasiswa baik baru maupun yang lama. Apakah masih menggunakan sistem daring atau tidak. Kapan perkuliahan mulai digelar dan informasi lainnya.

"Yang jelas, saat tiba di Sleman mereka pasti masuk ke kos-kosan. Agar tidak ditolak oleh masyarakat, maka dengan surat keterangan tersebut mereka bisa diterima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement