Advertisement
Kapolda DIY Resmikan Kampung Kulo Siaga di Kulonprogo
(Dari kiri ke kanan) Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto; Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono; Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar; Bupati Kulonprogo Sutedjo dan Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, berfoto bersama dalam peresmian Program Kampung Kulo Siaga di Mapolres Kulonprogo, Selasa (2/6/2020). - Istimewa/Dokumen Polres Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar, meresmikan Program Kampung Kulo Siap Amankan Warga (Kampung Kulo Siaga) besutan Polres Kulonpogo. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentungan oleh Kapolda DIY diikuti Kapolres, Selasa (2/6). Peresmian dihadiri Bupati Kulonprogo Sutedjo; Ketua DPRD Akhid Nuryati; Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto; serta pejabat lain.
Asep Suhendar dalam sambutannya mengapresiasi Polres Kulonprogo yang berinovasi dengan Program Kampung Kulo Siaga. Program tersebut menurutnya, patut dicontoh oleh polres lain di DIY. Sebab, di era teknologi seperti sekarang, manusia harus bisa berkembang dan ikut beradaptasi dengan kemajuan zaman, termasuk jajaran kepolisian.
Advertisement
Menurut Kapolda, jika masyarakat tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan, maka bisa tergilas oleh perubahan dan tidak bisa muncul untuk melayani masyarakat dengan baik. Hal itu sudah dihindari oleh personel kepolisian.
"Sehingga dengan kehadiran Kampung Kulo Siaga ini diharapkan dapat melayani pengaduan terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 bahkan kriminal di Kulonprogo," kata Asep.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, menerangkan Program Kampung Kulo Siaga bersinergi dengan berbagai stakeholder seperti Kodim 0731/ Kulonprogo, Pemkab dan elemen masyarakat. Program Kampung Kulo Siaga tidak sekadar pemberian apresiasi kepada kelompok masyarakat kreatif, tetapi juga melayani pengaduan masyarakat terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 di Kulonprogo melalui posko yang tersebar di 12 polsek dan Polres Kulonpogo.
“Melalui posko ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk mengawasi distribusi bansos. Hal itu untuk menghidari adanya politisasi bansos dan kasus salah sasaran. Beberapa contoh positif, ada warga yang secara sadar mengembalikan dana BLT karena merasa mampu. Kesadaran semacam itu patut diapresiasi dan diteladani,” kata Kapolres.
Masyarakat, menurut Kapolres, bisa melaporkan berbagai hal terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau masalah kriminal melalui Call Center 110, Polisiku, aplikasi smartphone Alwa Kulonprogo, aplikasi Kampung Kulo Siaga maupun melalui media sosial Humas Polres Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
Advertisement
Advertisement




