Advertisement

Kapolda DIY Resmikan Kampung Kulo Siaga di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 02 Juni 2020 - 20:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kapolda DIY Resmikan Kampung Kulo Siaga di Kulonprogo (Dari kiri ke kanan) Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto; Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono; Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar; Bupati Kulonprogo Sutedjo dan Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, berfoto bersama dalam peresmian Program Kampung Kulo Siaga di Mapolres Kulonprogo, Selasa (2/6/2020). - Istimewa/Dokumen Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar, meresmikan Program Kampung Kulo Siap Amankan Warga (Kampung Kulo Siaga) besutan Polres Kulonpogo. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentungan oleh Kapolda DIY diikuti Kapolres, Selasa (2/6). Peresmian dihadiri Bupati Kulonprogo Sutedjo; Ketua DPRD Akhid Nuryati; Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto; serta pejabat lain.

Asep Suhendar dalam sambutannya mengapresiasi Polres Kulonprogo yang berinovasi dengan Program Kampung Kulo Siaga. Program tersebut menurutnya, patut dicontoh oleh polres lain di DIY. Sebab, di era teknologi seperti sekarang, manusia harus bisa berkembang dan ikut beradaptasi dengan kemajuan zaman, termasuk jajaran kepolisian.

Advertisement

Menurut Kapolda, jika masyarakat tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan, maka bisa tergilas oleh perubahan dan tidak bisa muncul untuk melayani masyarakat dengan baik. Hal itu sudah dihindari oleh personel kepolisian.

"Sehingga dengan kehadiran Kampung Kulo Siaga ini diharapkan dapat melayani pengaduan terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 bahkan kriminal di Kulonprogo," kata Asep.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, menerangkan Program Kampung Kulo Siaga bersinergi dengan berbagai stakeholder seperti Kodim 0731/ Kulonprogo, Pemkab dan elemen masyarakat. Program Kampung Kulo Siaga tidak sekadar pemberian apresiasi kepada kelompok masyarakat kreatif, tetapi juga melayani pengaduan masyarakat terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 di Kulonprogo melalui posko yang tersebar di 12 polsek dan Polres Kulonpogo.

“Melalui posko ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk mengawasi distribusi bansos. Hal itu untuk menghidari adanya politisasi bansos dan kasus salah sasaran. Beberapa contoh positif, ada warga yang secara sadar mengembalikan dana BLT karena merasa mampu. Kesadaran semacam itu patut diapresiasi dan diteladani,” kata Kapolres.

Masyarakat, menurut Kapolres, bisa melaporkan berbagai hal terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau masalah kriminal melalui Call Center 110, Polisiku, aplikasi smartphone Alwa Kulonprogo, aplikasi Kampung Kulo Siaga maupun melalui media sosial Humas Polres Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement