Advertisement
Kapolda DIY Resmikan Kampung Kulo Siaga di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar, meresmikan Program Kampung Kulo Siap Amankan Warga (Kampung Kulo Siaga) besutan Polres Kulonpogo. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentungan oleh Kapolda DIY diikuti Kapolres, Selasa (2/6). Peresmian dihadiri Bupati Kulonprogo Sutedjo; Ketua DPRD Akhid Nuryati; Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto; serta pejabat lain.
Asep Suhendar dalam sambutannya mengapresiasi Polres Kulonprogo yang berinovasi dengan Program Kampung Kulo Siaga. Program tersebut menurutnya, patut dicontoh oleh polres lain di DIY. Sebab, di era teknologi seperti sekarang, manusia harus bisa berkembang dan ikut beradaptasi dengan kemajuan zaman, termasuk jajaran kepolisian.
Advertisement
Menurut Kapolda, jika masyarakat tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan, maka bisa tergilas oleh perubahan dan tidak bisa muncul untuk melayani masyarakat dengan baik. Hal itu sudah dihindari oleh personel kepolisian.
"Sehingga dengan kehadiran Kampung Kulo Siaga ini diharapkan dapat melayani pengaduan terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 bahkan kriminal di Kulonprogo," kata Asep.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, menerangkan Program Kampung Kulo Siaga bersinergi dengan berbagai stakeholder seperti Kodim 0731/ Kulonprogo, Pemkab dan elemen masyarakat. Program Kampung Kulo Siaga tidak sekadar pemberian apresiasi kepada kelompok masyarakat kreatif, tetapi juga melayani pengaduan masyarakat terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 di Kulonprogo melalui posko yang tersebar di 12 polsek dan Polres Kulonpogo.
“Melalui posko ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk mengawasi distribusi bansos. Hal itu untuk menghidari adanya politisasi bansos dan kasus salah sasaran. Beberapa contoh positif, ada warga yang secara sadar mengembalikan dana BLT karena merasa mampu. Kesadaran semacam itu patut diapresiasi dan diteladani,” kata Kapolres.
Masyarakat, menurut Kapolres, bisa melaporkan berbagai hal terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau masalah kriminal melalui Call Center 110, Polisiku, aplikasi smartphone Alwa Kulonprogo, aplikasi Kampung Kulo Siaga maupun melalui media sosial Humas Polres Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement