Advertisement

Ini Besar Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di DIY

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 05 Juni 2020 - 00:47 WIB
Bhekti Suryani
Ini Besar Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di DIY Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Biaya perawatan pasien Covid-19 di wilayah Sleman dan Kulonprogo mencapai lebih dari Rp10 miliar. BPJS Kesehatan hingga kini terus menyelesaikan proses verifikasi klaim Covid-19 yang diajukan rumah-rumah sakit rujukan.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sleman Yuni Wibawa menjelaskan posisi BPJS Kesehatan hanya diminta untuk melakukan verifikasi klaim yang diajukan oleh rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. BPJS juga sudah menyampaikan proses pengajuan klaim tersebut kepada seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 baik di Sleman maupun Kulonprogo.

Advertisement

Adapun anggaran [klaim] yang diajukan setiap rumah sakit tersebut, tetap dialokasikan khusus dari pemerintah pusat. "Jadi BPJS hanya menverifikasi klaim saja," kata Wibawa, Kamis (4/6/2020).

Terkait klaim Covid-19 yang diajukan 12 rumah sakit rujukan baik di Sleman maupun Kulonprogo, lanjut pria yang biasa disapa Bowo itu, saat ini jumlah kasus yang sudah diajukan ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi sebanyak 151 kasus. "Untuk total nominalnya sekitar Rp10 miliar lebih. Saat ini kami masih proses verifikasi," katanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan ditugaskan untuk melakukan verifikasi klaim perawatan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit rujukan Covid-19. Ketugasan ini didasarkan karena BPJS Kesehatan dinilai sebagai lembaga yang mampu melakukanbverifikasi klaim secara akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan jika pengajuan klaim dilakukan ke Kemenkes secara langsung oleh masing-masing rumah sakit rujukan. "Setelah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit rujukan mengajukan tagihan langsung ke Kemenkes. Kami malah tidak punya datanya," kata Joko.

Menurut Joko, hingga kini RSUD Sleman belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 ke Kemenkes. RSUD Sleman masih menyiapkan kelengkapan berkas yang diajukan untuk tagihan tidak sedikit. "Berkasnya cukup banyak, jadi masih dalam proses pengajuan. Apalagi batas pengajuan klaim maksimal dua bulan setelah masa tanggap darurat berakhir," kata Joko.

Meskipun belum menagih biaya klaim ke Kemenkes, kata Joko, operasional RSUD Sleman hingga kini tidak terganggu. Selain disebabkan jumlah pasien yang ditangani terus menurun, kondisi keuangan rumah sakit plat merah tersebut tidak terganggu. "Sementara cashflow masih aman, kebetulan pasien umum juga menurun tajam," kata Joko.

Terkait hal itu, Bupati Sleman Sri Purnomo berharap agar proses pencairan klaim yang diajukan rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 bisa secepatnya dilakukan. Dia berharap agar proses pencairan dana perawatan pasien Covid-19 tersebut bisa segera cair agar tidak mengganggu biaya operasional rumah sakit rujukan Covid-19.  

Menurut Sri, berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan biaya perawatan pasien dengan Covid-19 rata-rata setiap hari sekitar Rp7 jutaan. Jika pasien tersebut menggunakan ventilator, maka biaya perhari bisa mencapai Rp15 juta.

"(Setelah diverifikasi) Kami berharap Kementerian Kesehatan bisa secepatnya membayar klaim tersebut. Sembari menunggu proses, kami terus berupaya untuk menekan terjadinya kasus baru Covid-19," katanya saat pertemuan dengan sejumlah perguruan tinggi beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement