Advertisement
Antisipasi Kejahatan, Polisi di Jogja Bentuk Tim Regul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Berawal dari masih adanya kerawanan pada malam hari terutama kejahatan jalanan yang meresahan warga, Polsek Umbulharjo Kota Jogja membentuk tim khusus yang menangani kejahatan jalanan. Tim tersebut dinamakan Tim Redam Kejahatan Gulung Pelaku Kejahatan atau Regul.
Kapolsek Umbulharjo Kota Jogja Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan dalam tim Regul tersebut ia melibatkan kurang lebih 40 personel yang terdiri dari berbagai fungsi. Diantaranya, ada anggota staf, fungsi sabhara, satuan reserse kriminal (Reskrim), provost, bhabinkamtibmas, intelkam dan lalu lintas.
Advertisement
"Tim kami bergerak dan disebar lebar di seluruh wilayah hukum Polsek Umbulharjo sehingga apabila terjadi gangguan kamtibmas tim kami bisa cepat datang ke tempat kejadian perkara [TKP], dan kami bakal melakukan tindakan tegas, humanis serta sesuai prosedur," ungkap Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Minggu (7/6/2020).
Menurut Kapolsek, tugas Regul melakukan patroli pada pukul 23.00 - 06.00 dan menyisir wilayah yang dianggap rawan kajahatan. Keberadaan tim Regul diharapkan dapat menekan tindak kejahatan jalanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tim Regul, lanjut Achmad, nantinya akan memeriksa kendaraan yang mencurigakan serta benda-benda yang berpotensi untuk menimbulkan aksi kejahatan. Diantaranya, sajam, miras, narkoba, dan benda berbahaya lainnya. "Apabila didapati barang tersebut kami akan langsung menangkap oknum pelaku dan akan kami bawa ke kantor untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Lebih lanjut, Regul juga tidak serta merta selalu bertindak tegas. Namun, tim ini juga berpatroli secara humanis di pemukiman warga dan berhenti sejenak di pos ronda untuk mengimbau warga yang sedang melaksanakan ronda agar selalu tanggap terhadap lingkungan sekitar.
"Tim Regul tetap menjalankan patroli terutama pada saat malam Minggu dan kami juga perlu adanya kerjasama dengan masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan yang mengancam ketertiban umum," ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan April 2024
Advertisement
Advertisement