Advertisement
Antisipasi Kejahatan, Polisi di Jogja Bentuk Tim Regul

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Berawal dari masih adanya kerawanan pada malam hari terutama kejahatan jalanan yang meresahan warga, Polsek Umbulharjo Kota Jogja membentuk tim khusus yang menangani kejahatan jalanan. Tim tersebut dinamakan Tim Redam Kejahatan Gulung Pelaku Kejahatan atau Regul.
Kapolsek Umbulharjo Kota Jogja Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan dalam tim Regul tersebut ia melibatkan kurang lebih 40 personel yang terdiri dari berbagai fungsi. Diantaranya, ada anggota staf, fungsi sabhara, satuan reserse kriminal (Reskrim), provost, bhabinkamtibmas, intelkam dan lalu lintas.
Advertisement
"Tim kami bergerak dan disebar lebar di seluruh wilayah hukum Polsek Umbulharjo sehingga apabila terjadi gangguan kamtibmas tim kami bisa cepat datang ke tempat kejadian perkara [TKP], dan kami bakal melakukan tindakan tegas, humanis serta sesuai prosedur," ungkap Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Minggu (7/6/2020).
Menurut Kapolsek, tugas Regul melakukan patroli pada pukul 23.00 - 06.00 dan menyisir wilayah yang dianggap rawan kajahatan. Keberadaan tim Regul diharapkan dapat menekan tindak kejahatan jalanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tim Regul, lanjut Achmad, nantinya akan memeriksa kendaraan yang mencurigakan serta benda-benda yang berpotensi untuk menimbulkan aksi kejahatan. Diantaranya, sajam, miras, narkoba, dan benda berbahaya lainnya. "Apabila didapati barang tersebut kami akan langsung menangkap oknum pelaku dan akan kami bawa ke kantor untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Lebih lanjut, Regul juga tidak serta merta selalu bertindak tegas. Namun, tim ini juga berpatroli secara humanis di pemukiman warga dan berhenti sejenak di pos ronda untuk mengimbau warga yang sedang melaksanakan ronda agar selalu tanggap terhadap lingkungan sekitar.
"Tim Regul tetap menjalankan patroli terutama pada saat malam Minggu dan kami juga perlu adanya kerjasama dengan masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan yang mengancam ketertiban umum," ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Jumat 8 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress dari Stasiun Tugu, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Damri dari Jogja ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini!
- Sejumlah Destinasi Wisata yang Dilalui Trans Jogja, Ini Jalurnya
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023: Tiket Nataru hingga Kecelakaan Laut
Advertisement
Advertisement