Advertisement

Bakal Jadi Dasar Kebijakan New Normal, Data Covid-19 di DIY dan Pusat Diminta Disamakan

Lugas Subarkah
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Bakal Jadi Dasar Kebijakan New Normal, Data Covid-19 di DIY dan Pusat Diminta Disamakan Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk membentuk satu data tunggal yang terintegrasi dengan data pusat. Hal ini disampaikan Presiden RI, Joko Widodo kepada Pemda DIY dalam video conference, Rabu (10/6/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan data tunggal itu dimasukkan dalam aplikasi yang telah disediakan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB). "Untuk pengambilan keputusan hal-hal ke depan seperti pelaksanaan new normal, pembukaan destinasi wisata dan lainnya, di situ kita bicara soal data," ujarnya.

Advertisement

Adapun data yang diintegrasikan bukan saja data mentah tapi data yang sudah siap disajikan kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat mampu mengambil sikapnya masing-masing atas data tersebut.

Jika perlu, data juga sampai pada tongkat kecamatan dan kelurahan, sehingga masing-masing kecamatan dan kelurahan dapat mengambil kebijakan terkait data yang meliputi wilayahnya. "Formatnya aplikasi, bisa diakses di handphone," katanya.

Data ini fokus pada perkembangan covid-19 meliputi kasus positif, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan lainnya. Menurutnya, selama ini Pemda DIY sudah cukup terbuka soal data tersebut, namun jika masih ada masukan dan perlu dikoreksi, ia mempersilakan.

Integrasi tidak hanya dilakukan dengan pusat, tapi juga data di kabupaten dan kota. Beberapa kabupaten dan kota sudah mengembangkan sistem pendataan sendiri. Pihaknya sudah mengundang Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk pengintegrasian data ini. "Bisa diintegrasikan," ujarnya.

Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari, menuturkan sejak awal perkembangan Covid-19 di DIY, pihaknya telah mengembangakan Covid Monitoring System (CMS). Di saat yang bersamaan, beberapa Kabupaten dan Kota juga mengembangkan sistem serupa.

"Tujuannya sama, untuk mendata perkembangan kasus covid-19. Akhirnya kita memutuskan menggunakan satu aplikasi yakni CMS, untuk keperluan pendataan di DIY. Integrasi sudah dilakukan, sekarang masih dalam proses," ujarnya.

Integrasi ini kata dia, berguna untuk mengakomodir pendataan kasus lintas lintas wilayah. Ia mencontohkan jika ada kasus dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bantul, tapi dirawat di Rumah Sakit Rujikan Covid-19 Kota Jogja, maka datanya di Bantul bisa hilang. Sebab itu, dengan CMS data seluruh DIY akan terintegrasi.

Integrasi ini berdasarkan primary key yang akan dikembangkan dari NIK setip pasien. Hal ini akan memudahkan monitoring perkembangan dan pergerakan pasien, mulai dari puskesmas, RS rujukan dan seterusnya. Untik tracing pun akan lebih mudah.

Adapun integrasi data dengan pusat, pihaknya akan memberikan data dalam Application Programming Interface (API). "Pusat mengembangkan BLC [aplikasi bersatu lawan covid], kaminakan menyerahkan agregat data yang dibutuhkan BLC melalui API yang kami kembangkan," ungkapnya.

Data yang disampaikan ke pusat juga akan berbeda dengan data di daerah. Menurutnya, data ke pusat cukup data agregat semisal jumlah per kelurahan atau kecamatan, tidak sampai pada data detail seperti nama dan alamat pasien.

Selain data pasien kata dia, dalam integrasi ini kemungkinan juga akan mencakup data sarana penanganan seperti junlah APD, ventilator, kamar dan lainnya. Aplikasi ini nantinya ada di Dinas Kominfo DIY, namun untuk penyampaian data tetap oleh Dinas Kesehatan DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement