Advertisement
Puluhan Pedagang Pasar Argosari Gunungkidul Jalani Rapid Test, Lima Orang Dinyatakan Reaktif

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—Sebanyak 96 pedagang di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul, menjalani tes cepat (rapid test) Corona, Rabu (10/6/2020). Total ada 96 pedagang yang diperiksa dan lima orang dinyatakan reaktif.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan tes cepat terhadap pedagang ini merupakan hasil penelusuran kasus pedagang ikan yang positif Covid-19 di Desa Bejiharjo, Karangmojo.
Advertisement
Menurut dia, ada 96 pedagang yang mengikuti tes. Lima orang dinyatakan reaktif. Meski demikian, kata Dewi, masyarakat tidak perlu khawatir karena pedagang yang reaktif belum tentu positif terinfeksi virus Corona. “Bagi yang negatif, nanti akan dites ulang. Pelaksanaannya dilakukan sepuluh hari setelah tes pertama,” ungkapnya.
Dewi mengatakan kluster pedagang ikan sudah memasuki penularan generasi ketiga. Penelusuran pun terus dilakukan. Selasa (9/6/2020), Dinas Kesehatan Gunungkidul menggelar rapid test untuk 78 warga yang menjalin kontak dengan pasien positif, tetapi semua dinayatakan negatif. “Kami terus lakukan penelusuran agar penularan tidak terus bertambah,” kataya.
Saat ini, sudah ada 44 kasus Covid-19 di Gunungkidul dengan rincian 36 orang dinyatakan sembuh, satu pasien meninggal dunia, dan tujuh pasien positif masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement