63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Ilustrasi/Antara-Umarul Faruq\n
Harianjogja.com, WONOSARI—Sebanyak 96 pedagang di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul, menjalani tes cepat (rapid test) Corona, Rabu (10/6/2020). Total ada 96 pedagang yang diperiksa dan lima orang dinyatakan reaktif.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan tes cepat terhadap pedagang ini merupakan hasil penelusuran kasus pedagang ikan yang positif Covid-19 di Desa Bejiharjo, Karangmojo.
Menurut dia, ada 96 pedagang yang mengikuti tes. Lima orang dinyatakan reaktif. Meski demikian, kata Dewi, masyarakat tidak perlu khawatir karena pedagang yang reaktif belum tentu positif terinfeksi virus Corona. “Bagi yang negatif, nanti akan dites ulang. Pelaksanaannya dilakukan sepuluh hari setelah tes pertama,” ungkapnya.
Dewi mengatakan kluster pedagang ikan sudah memasuki penularan generasi ketiga. Penelusuran pun terus dilakukan. Selasa (9/6/2020), Dinas Kesehatan Gunungkidul menggelar rapid test untuk 78 warga yang menjalin kontak dengan pasien positif, tetapi semua dinayatakan negatif. “Kami terus lakukan penelusuran agar penularan tidak terus bertambah,” kataya.
Saat ini, sudah ada 44 kasus Covid-19 di Gunungkidul dengan rincian 36 orang dinyatakan sembuh, satu pasien meninggal dunia, dan tujuh pasien positif masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.