Advertisement
Malam Minggu Malioboro Dijaga Aparat 24 Jam, Pesepeda Dilarang Berhenti

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Mengantisipasi terjadinya keramaian di Malioboro dan sekitarnya seperti pada akhir pekan lalu, Satpol PP DIY akan menjaga kawasan tersebut selama 24 jam. Pesepeda boleh lewat tapi dilarang berhenti dan berkerumun.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan pasa akhir pekan kali ini penjagaan diperketat di tiga titik, yakni Tugu Jogja, sepanjang Malioboro dan Alun-Alun Utara. "Mulai Jumat malam kami kerahkan semua personel Pam Gakum [Penanganan dan Penegakan Hukum] diabntu UPT Malioboro dan Jogoboro," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Advertisement
Pada Sabtu (13/6/2020), pihaknya akan menjaga tiga titik tersebut selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu (14/6/2020) pukul 06.00 WIB. Selama penjagaan tersebut, pesepeda tetap boleh masuk kawasan asalkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Pesepeda juga tidak boleh berhenti di seluruh tempat di tiga kawasan tersebut. Hal ini mempertimbangkan kerumunan akhir pekan lalu yang timbul akibat ribuan pesepeda berhenti dan nongkrog di tiga kasawan itu. Maka kali ini pesepeda diminta untuk sekadar lewat, tidak berhenti.
"Dari Tugu sampai Alun-Alun Utara pesepeda yang masuk kami stop, jika tidak memakai masker langsung kami suruh balik kanan [pulang] atau beli masker di situ," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement