Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Foto ilustrasi sate. - Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Viralnya video pedagang sate di kawasan Malioboro yang menolak penertiban mendapat perhatian dari DPRD Kota Jogja. Dewan mendorong pemerintah daerah segera melakukan penataan agar aktivitas pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menilai keberadaan pedagang sate memang telah menjadi bagian dari dinamika Malioboro sejak lama. Namun, persoalan asap pembakaran sate yang mengepul dinilai mulai mengganggu pengunjung dan pelaku usaha lain di kawasan tersebut.
Ia mengungkapkan keluhan serupa tidak hanya datang dari wisatawan, tetapi juga dari para pedagang di Pasar Beringharjo. Asap dari aktivitas pembakaran sate kerap dirasakan hingga ke dalam area pasar, mulai dari lantai bawah hingga lantai atas.
“Pedagang adalah bagian dari atraksi dan budaya Jogja. Tapi keluhan soal asap ini sudah cukup banyak. Saya sendiri merasakan, dari lantai satu sampai lantai tiga Pasar Beringharjo, asapnya cukup mengganggu,” ujar Sinarbiyat, Rabu (4/2/2026).
DPRD, kata dia, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Perdagangan Kota Jogja. Salah satu solusi yang didorong adalah melokalisir pedagang sate di zona khusus yang lebih representatif serta dilengkapi fasilitas cerobong atau pengelolaan asap.
Menurutnya, penataan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan upaya menciptakan ruang berjualan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
“Bukan menggusur atau melarang. Justru bagaimana pemerintah menyiapkan tempat yang tepat agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu aktivitas lain,” jelasnya.
Sinarbiyat juga menyoroti penegakan aturan di kawasan Malioboro yang dinilai belum berjalan konsisten. Ia menyebut sejumlah unsur pengelola kawasan, seperti UPT Malioboro, Jogoboro, Pamong Budaya, hingga aparat pengamanan perlu dioptimalkan perannya.
“Penindakan masih terkesan angin-anginan. Padahal sudah ada perangkat yang mengelola kawasan ini, tinggal bagaimana dimaksimalkan,” katanya.
Ke depan, DPRD berharap Malioboro dapat semakin tertata sebagai ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Malioboro harus menjadi kawasan yang nyaman, lingkungannya sehat, dan tetap menjadi daya tarik utama Kota Jogja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Program RTLH Kulonprogo 2026 memasuki tahap pembangunan. Sebanyak 180 rumah dibangun, progres fisik mencapai 25 persen tanpa terdampak efisiensi anggaran.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.