HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Foto ilustrasi sate. - Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Viralnya video pedagang sate di kawasan Malioboro yang menolak penertiban mendapat perhatian dari DPRD Kota Jogja. Dewan mendorong pemerintah daerah segera melakukan penataan agar aktivitas pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menilai keberadaan pedagang sate memang telah menjadi bagian dari dinamika Malioboro sejak lama. Namun, persoalan asap pembakaran sate yang mengepul dinilai mulai mengganggu pengunjung dan pelaku usaha lain di kawasan tersebut.
Ia mengungkapkan keluhan serupa tidak hanya datang dari wisatawan, tetapi juga dari para pedagang di Pasar Beringharjo. Asap dari aktivitas pembakaran sate kerap dirasakan hingga ke dalam area pasar, mulai dari lantai bawah hingga lantai atas.
“Pedagang adalah bagian dari atraksi dan budaya Jogja. Tapi keluhan soal asap ini sudah cukup banyak. Saya sendiri merasakan, dari lantai satu sampai lantai tiga Pasar Beringharjo, asapnya cukup mengganggu,” ujar Sinarbiyat, Rabu (4/2/2026).
DPRD, kata dia, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Perdagangan Kota Jogja. Salah satu solusi yang didorong adalah melokalisir pedagang sate di zona khusus yang lebih representatif serta dilengkapi fasilitas cerobong atau pengelolaan asap.
Menurutnya, penataan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan upaya menciptakan ruang berjualan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
“Bukan menggusur atau melarang. Justru bagaimana pemerintah menyiapkan tempat yang tepat agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu aktivitas lain,” jelasnya.
Sinarbiyat juga menyoroti penegakan aturan di kawasan Malioboro yang dinilai belum berjalan konsisten. Ia menyebut sejumlah unsur pengelola kawasan, seperti UPT Malioboro, Jogoboro, Pamong Budaya, hingga aparat pengamanan perlu dioptimalkan perannya.
“Penindakan masih terkesan angin-anginan. Padahal sudah ada perangkat yang mengelola kawasan ini, tinggal bagaimana dimaksimalkan,” katanya.
Ke depan, DPRD berharap Malioboro dapat semakin tertata sebagai ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Malioboro harus menjadi kawasan yang nyaman, lingkungannya sehat, dan tetap menjadi daya tarik utama Kota Jogja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.