Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Suasana Jalan Malioboro saat long weekeng dipadati oleh wisatawan domestik dan mancanegara, Kamis (29/6/2023). Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali mematangkan rencana penerapan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor atau full pedestrian. Program yang sempat tertunda kini ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026 dengan sejumlah penataan pendukung, mulai dari parkir, PKL, hingga sistem mobilitas pelaku usaha.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan target awal sebenarnya sudah direncanakan sejak 2025. Namun berbagai kendala di lapangan membuat pelaksanaannya harus ditunda.
“Sebenarnya target awal 2025, tapi kondisinya belum memungkinkan. Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Jogja, harapan besar kami tahun 2026 ini sudah mulai menuju full pedestrian,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Ni Made, kendala utama terletak pada persoalan mobilitas masyarakat serta fasilitas parkir di kawasan pendukung atau sirip Malioboro. Hingga kini masih banyak kendaraan yang melintas langsung menembus Jalan Malioboro, ditambah parkir liar serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di jalur sirip yang mengganggu fungsi mobilitas.
“Masih ada persoalan parkir dan PKL. Ketika Malioboro full pedestrian, otomatis ada dampak. Orang yang biasanya lewat sini akan berhenti di mana, lalu bagaimana nasib pedagang yang ada di kawasan ini. Itu semua sedang kami inventarisasi bersama Pemkot,” jelasnya.
Ia menegaskan jalur sirip seharusnya berfungsi sebagai akses dua arah tanpa menembus kawasan utama Malioboro. Untuk parkir, masyarakat diperbolehkan membuka kantong parkir komunal, namun tidak di bahu jalan.
“Masyarakat bisa membuat parkir komunal atau memanfaatkan rumah-rumah sebagai kantong parkir. Tinggal bagaimana pengaturannya,” katanya.
Penataan tidak hanya difokuskan pada Jalan Malioboro, tetapi juga mencakup Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara sebagai satu sistem jaringan lalu lintas.
“Kita bicara sistem jaringan jalan. Ketika Malioboro ditutup untuk kendaraan, harus dihitung potensi kemacetan di titik lain,” paparnya.
Untuk aktivitas pelaku usaha, khususnya distribusi barang, Pemda DIY akan menerapkan pembatasan waktu dan jenis kendaraan. Skema loading barang hanya diperbolehkan pada jam tertentu.
“Dulu saat uji coba, loading diperbolehkan sampai jam 09.00 pagi. Tapi sekarang antara kendaraan loading dan yang bukan sering tidak jelas,” ujarnya.
Ke depan, Pemda DIY berencana menerapkan sistem tiket atau izin khusus bagi kendaraan yang masuk kawasan Malioboro untuk kepentingan distribusi.
“Harus ada sistem tiket. Kendaraan yang masuk benar-benar untuk keperluan usaha di Malioboro, bukan lalu lintas umum,” tegasnya.
Hal serupa juga akan diterapkan untuk akses hotel yang berada di sekitar kawasan. Mobilitas tamu diarahkan melalui jalur sirip tanpa menyeberangi Jalan Malioboro.
“Misalnya hotel bisa lewat Jalan Perwakilan yang memang dilebarkan untuk akses, bukan untuk parkir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Pemkab Blora segera mengoperasikan bus sekolah gratis bantuan Kemenhub di rute Kunduran-Blora setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.