Advertisement
Berkunjung ke Kepatihan, Mahfud MD Beri Alasan Pemerintah Tak Menunda Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tujuan pemerintahan yang normal menjadi alasan penetapan waktu pelaksanaan Pilkada tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menuturkan kondisi pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir, maka pemerintahan harus tetap berjalan dengan normal. "Tidak menunda lagi Pilkada karena pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah," ujarnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Kedatangan Mahfud MD ke Jogja untuk menjalankan beberapa agenda, meliputi dialog Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila bersama organisasi masyarakat (ormas) islam, tokoh agama dan pimpinan pesantren; percepatan penanganan covid-19 bersama Gubernur DIY; serta meninjau kesiapan pilkada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Danramel dan Kepolisian di DIY.
Berdasarkan laporan KPI, Bawaslu dan Danramil, ia melihat DIY sudah siap untuk pelaksanaan Pilkada Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. "Secara praktis dan prinsip DIY siap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sekda Jogja: Masjid Punya Kekuatan dalam Pemberdayakan Umat
- Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 Bantul, JJLS Banten ke Banyuwangi Rampung Tahun Ini
- Putusan Kasasi Klitih Gedongkuning Dibocorkan, Keluarga Terdakwa Kaget Tak Terima
- Ditanya soal Tanah Tutupan Jepang Terdampak JJLS, Ini Jawaban Presiden
- DPC PDIP Kota Jogja Ajak Masyarakat Kobarkan Api Perjuangan Bung Karno
Advertisement
Advertisement