Advertisement
Berkunjung ke Kepatihan, Mahfud MD Beri Alasan Pemerintah Tak Menunda Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tujuan pemerintahan yang normal menjadi alasan penetapan waktu pelaksanaan Pilkada tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menuturkan kondisi pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir, maka pemerintahan harus tetap berjalan dengan normal. "Tidak menunda lagi Pilkada karena pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah," ujarnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Kedatangan Mahfud MD ke Jogja untuk menjalankan beberapa agenda, meliputi dialog Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila bersama organisasi masyarakat (ormas) islam, tokoh agama dan pimpinan pesantren; percepatan penanganan covid-19 bersama Gubernur DIY; serta meninjau kesiapan pilkada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Danramel dan Kepolisian di DIY.
Berdasarkan laporan KPI, Bawaslu dan Danramil, ia melihat DIY sudah siap untuk pelaksanaan Pilkada Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. "Secara praktis dan prinsip DIY siap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement