Advertisement
Berkunjung ke Kepatihan, Mahfud MD Beri Alasan Pemerintah Tak Menunda Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tujuan pemerintahan yang normal menjadi alasan penetapan waktu pelaksanaan Pilkada tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menuturkan kondisi pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir, maka pemerintahan harus tetap berjalan dengan normal. "Tidak menunda lagi Pilkada karena pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah," ujarnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Kedatangan Mahfud MD ke Jogja untuk menjalankan beberapa agenda, meliputi dialog Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila bersama organisasi masyarakat (ormas) islam, tokoh agama dan pimpinan pesantren; percepatan penanganan covid-19 bersama Gubernur DIY; serta meninjau kesiapan pilkada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Danramel dan Kepolisian di DIY.
Berdasarkan laporan KPI, Bawaslu dan Danramil, ia melihat DIY sudah siap untuk pelaksanaan Pilkada Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. "Secara praktis dan prinsip DIY siap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement