Advertisement

Pusat Tak Kunjung Cairkan Rp820 Miliar Danais untuk DIY

Lugas Subarkah
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Pusat Tak Kunjung Cairkan Rp820 Miliar Danais untuk DIY Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Menghadapi masa pandemi covid-19, sebagian anggaran Pemerintah Daerag (Pemda) DIY direalokasi untuk penanganan covid-19, tak terkecuali Dana Keostimewaan (Danais). Sejauh ini, sebesar Rp100 miliar Danais telah dialokasilan untuk penanganan Covid-19.

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan DIY, Beny Suharsono, menjelaskan mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 35/2020, Danais bisa digunakan untuk penanganan covid-19. "Khususnya untuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Advertisement

Pencairan Danais 2020 dari Pemerintah Pusat dibagi menjadi tiga termin dengan total Rp1,3 triliun. Termin pertama yakni sebesar Rp198 miliar atau 15%. Dari jumlah tersebut, telah terealisasi sebesar 80%. Saat ini pihaknya tengah mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengikuti realisasi 80% tersebut.

Adapun alokasi untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp100 miliar, yang salah satunya digunakan untuk bantuan sosial pada seniman dan budayawan yang telah terdata oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY bertugas memverifikasi data itu," ujarnya.

Anggaran ini disatukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga saat pendistribusian, mekanismenya tetap dari APBD. "Mungkin ada yang bertanya seniman kok tidak dapat Danais? Ya kan sudah dari APBD itu," ungkapnya.

Alokasi ini kata dia, masih akan bertambah bahkan lebih besar untuk termin berikutnya. Termin kedua yakni sebesar Rp820 miliar atau 65%. Termin kedua semestinya sudah cair pada Maret lalu, namun karena Covid-19 sampai saat ini belum cair.

Sementara proses administrasi termin satu sudah selesai sejak 13 Maret lalu. Proses yang tertunda yakni verifikasi di Pusat. "Verifikasi banyak dokumen, tidak bisa melalui video conference. Di Jakarta juga stay home, masih nunggu perintah formalnya," katanya.

Ia mengklaim tidak ada suspend atau penangguhan pencairan Danais dari Pemerintah Pusat. Keterlambatan pencairan termin kedua menurutnya sebatas masalah teknis karena Covid-19. "Terlambat 1,5 bulan karena ada Covid-19 kan masih wajar," ucapnya.

Kendati belum ada info kapan termin dua akan dicairkan, ia berharap pencairan dapat dilakukan maksimal pada akhir Juni nanti agar bisa segera digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement