Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA--Menghadapi masa pandemi covid-19, sebagian anggaran Pemerintah Daerag (Pemda) DIY direalokasi untuk penanganan covid-19, tak terkecuali Dana Keostimewaan (Danais). Sejauh ini, sebesar Rp100 miliar Danais telah dialokasilan untuk penanganan Covid-19.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan DIY, Beny Suharsono, menjelaskan mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 35/2020, Danais bisa digunakan untuk penanganan covid-19. "Khususnya untuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Pencairan Danais 2020 dari Pemerintah Pusat dibagi menjadi tiga termin dengan total Rp1,3 triliun. Termin pertama yakni sebesar Rp198 miliar atau 15%. Dari jumlah tersebut, telah terealisasi sebesar 80%. Saat ini pihaknya tengah mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengikuti realisasi 80% tersebut.
Adapun alokasi untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp100 miliar, yang salah satunya digunakan untuk bantuan sosial pada seniman dan budayawan yang telah terdata oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY bertugas memverifikasi data itu," ujarnya.
Anggaran ini disatukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga saat pendistribusian, mekanismenya tetap dari APBD. "Mungkin ada yang bertanya seniman kok tidak dapat Danais? Ya kan sudah dari APBD itu," ungkapnya.
Alokasi ini kata dia, masih akan bertambah bahkan lebih besar untuk termin berikutnya. Termin kedua yakni sebesar Rp820 miliar atau 65%. Termin kedua semestinya sudah cair pada Maret lalu, namun karena Covid-19 sampai saat ini belum cair.
Sementara proses administrasi termin satu sudah selesai sejak 13 Maret lalu. Proses yang tertunda yakni verifikasi di Pusat. "Verifikasi banyak dokumen, tidak bisa melalui video conference. Di Jakarta juga stay home, masih nunggu perintah formalnya," katanya.
Ia mengklaim tidak ada suspend atau penangguhan pencairan Danais dari Pemerintah Pusat. Keterlambatan pencairan termin kedua menurutnya sebatas masalah teknis karena Covid-19. "Terlambat 1,5 bulan karena ada Covid-19 kan masih wajar," ucapnya.
Kendati belum ada info kapan termin dua akan dicairkan, ia berharap pencairan dapat dilakukan maksimal pada akhir Juni nanti agar bisa segera digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.
PHRI Sleman dan DP3 membangun sistem informasi pemasaran untuk mempertemukan supplier produk lokal dengan pelaku usaha.
Guru di Magelang didorong meningkatkan kompetensi agar adaptif menghadapi generasi digital, AI, dan perubahan karakter peserta didik.
Iran memperingatkan AS-Israel soal serangan baru dan menyebut produksi senjata, pertahanan, serta amunisi naik 2,5 kali lipat.