Advertisement
Pasien Positif Covid-19 di Kota Jogja Ini Sudah 2 Bulan Dirawat Tapi OTG

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Keberadaan pasien positif Covid-19 khususnya orang tanpa gejala (OTG) kini menjadi dilema.
Pasien positif covid-19 di Kota Yogyakarta sampai dengan saat ini ada 33 orang. Dengan perincian 24 orang sembuh, 1 meninggal dan 8 orang masih dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi mengatakan jika selama ini Rumah Sakit (RS) Jogja sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) merawat 5 pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan rincian dua orang sudah sembuh dan tiga pasien masih dirawat.
"Di samping itu ada beberapa pasien OTG yang dirawat di RS swasta. Pasien OTG saat ini ada yang masih dirawat sampai dengan 2 bulan lebih dengan tanpa gejala apapun dan beberapa kali dites swab hasilnya tetap positif," ujar Muhammad Ali Fahmi, Rabu (17/6/2020).
Fahmi menilai rapid tes yang dilakukan Pemkot sebanyak 1.948 di pasar, mal, pengunjung pusat perbelanjaan, klaster suplier ikan dan lainnya dengan hasil 5 orang di antaranya positif clCovid-19 dengan status OTG.
"Biaya perawatan terhadap 5 pasien OTG di RS Jogja pada saat ini sudah mencapai Rp73,4 juta yang meliputi biaya laboratorium, tes swab, perawatan dan dokter, akan tetapi tidak dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) padahal statusnya juga positif Covid-19," terang Fahmi.
Menurut Fahmi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim bahwa pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) dibiayai Kemenkes dengan syarat ada gejala yang menyertainya seperti pilek, batuk, demam, sesak nafas dan sebagainya sudah tidak relevan lagi.
Sedangkan, perkembangan terkini positif Covid-19 dapat dialami pasien tanpa gejala sama sekali. Padahal mereka sama-sama pasien positif Covid-19.
Sehingga DPRD Kota Yogyakarta, lanjut Fahmi, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera berkoordinasi dengan Dinkes DIY dan daerah lain untuk meminta Kemenkes mencabut Permenkes tersebut dan direvisi dengan memasukkan pasal pasien covid OTG juga sepenuhnya dibiayai Kemenkes.
"Di Indonesia pasien OTG lumayan banyak jumlahnya sehingga perlu diupayakan pembiayaan sepenuhnya oleh Kemenkes," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement