Advertisement

Polisi Sita Ratusan Butir Pil Koplo

Ujang Hasanudin
Rabu, 17 Juni 2020 - 06:17 WIB
Sunartono
Polisi Sita Ratusan Butir Pil Koplo Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menyita ratusan butir pil koplo dari dua tersangka di wilayah Gatak, Sumberagung, Jetis Bantul. Dua tersangka masing-masing berinisial MS, 20, dan APU, 19, keduanya warga Trimulyo, Jetis, juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Ronny Prasadana mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan obat G dan psikotropika itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di wilayah Sumberagung, Jetis. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap tersangka APU pada Sabtu (13/6/2020) pekan lalu.

Advertisement

Dari tangan APU polisi menyita satu klip berisi pil berlambang Y sebanyak 10 butir. Dari keterangan APU pil tersebut diperoleh dari MS. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman kedua tersangka tersebut dan menemukan 18 butir pil bertuliskan Altarax, 35 plastik klip warna putih masing-masing plastik berisi 10 butir pil bertuliskan huruf Y dan Altarax sebanyak 14 butir.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak  32 butir pil Altarax dan 350 butir pil daftar G,” kata Ronny, Selasa (16/6/2020).

Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul. Ronny mensinyalir kedua tersangka sudah cukup lama mengedarkan pil koplo namun baru kali ini tertangkap. Kedua tersangka diancam Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Uundang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement