Maksimal Hanya 2.500 Orang, Begini Cara Pemkot Jogja Pantau Jumlah Pengunjung Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Harian Gugus Tugas Kota Penanganan Covid-19 sekaligus Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menerangkan dalam waktu dekat kawasan Malioboro akan dibagi dalam beberapa zona.
Hal itu menyusul pembatasan kapasitas pengunjung di Malioboro yang hanya sekitar 2.500 orang dalam satu waktu. "Bila dalam keadaan normal, pengunjung Malioboro bisa mencapai 5.000-10.000 orang," katanya, Jumat (19/6/2020).
Advertisement
Imbas dari pembatasan kapasitas pengunjung Malioboro adalah pembagian zonasi. Heroe yang meninjau langsung di sepanjang pedestrian Malioboro pada Jumat (19/6/2020) menjelaskan pembagian zona bertujuan untuk mengurangi penumpukan pengunjung di Malioboro dalam satu waktu.
Menurut Heroe, ada lima zonasi di Malioboro kelak. Zona pertama meliputi Hotel Ina Garuda sampai Malioboro Mall. Selanjutnya Zona kedua mencakup dari titik Malioboro Mall sampai Hotel Mutiara. Zona ketiga meliputi dari Hotel Mutiara hingga Suryatmajann. Kemudian zona empat dimulai dari Siryatmajan hingga Pabringan. Sementara itu zona lima meliputi Pabringan hingga Titik Nol. "Kira-kira tiap zona berkapasitas lima ratus orang," ujarnya.
Guna mempermudah penghitungan jumlah pengunjung tiap zonanya, pengunjung akan diminta memindai Kode QR saat hendak masuk zona atau berpindah dari zona satu ke zona lainnya. Heroe menjelaskan saat ini Kode QR yang sebelumnya telah diterapkan sedang diperbarui, sehingga bisa terhubung dengan informasi di zona pengunjung berada beserta kapasitas pengunjung dalam suatu zona.
"Ke depannya mungkin informasi jumlah pengunjung juga akan dipasang di tempat parkir, jadi ketika pengunjung hendak masuk kawasan Malioboro, di parkiran sudah tahu kapasitas pengunjung saat itu berapa," jelasnya.
Bila kapasitas Malioboro penuh, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk sampai adanya pengunjung yang berpindah ke zona lain atau pulang meninggalkan lokasi Malioboro. Heroe mengatakan akan disiapkan ruang tunggu bagi pengunjung yang datang saat Malioboro telanjur penuh.
Sementara itu, waktu berkunjung dalam suatu zona pun akan dibatasi. Heroe menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengukur kisaran lama waktu normal pengunjung dalam suatu zona. Sehingga bila pengunjung melewati batas waktu yang ditetapkan, mereka akan diminta geser ke zona lain atau diminta untuk pulang. Notifikasi lama waktu tersebut juga akan diberikan dari Kode QR yang telah dipindai pengunjung saat masuk dalam suatu zona di Malioboro.
Dari perhitungan Kode QR yang diterapkan lebih dari sepekan, terjadi peningkatan pengunjung Malioboro. Heroe menyebutkan awalnya rata-rata pengunjung Malioboro per hari sekitar 100 orang. Namun sepekan ini melalui Kode QR rata-rata jumlah pengunjung tiap hari di Malioboro mencapai 500 - 600 orang. Pengunjung berasal dari berbagai wilayah. "Macam-macam, ada pengunjung dari Bali, dari daerah NTB sudah ada, dari daerah sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur juga ada," ujarnya.
Heroe mengatakan dari sektor hotel pun sudah ada kenaikan pengunjung 30%.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Maryustion Tonang yang turut meninjau lokasi Malioboro mengatakan teknologi Kode QR diharapkan tidak hanya terhubung dengan destinasi, akomodasi, maupun fasilitas penunjang lainnya yang berkaitan dengan sektor pariwisata. "Dengan terintegrasi itu [Kode QR] maka akan tampak manfaat yang akan diambil khususnya dari sisi pencegahan dan akselerasi perputaran pengunjung di satu wilayah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement