Advertisement
PPDB Kota Jogja, Jalur Disabilitas Wajib Asesmen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Jogja memasuki masa pendaftaran untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Meski dilakukan daring, peserta dari jalur disabilitas yang belum memiliki keterangan asesmen harus melakukan asesmen khusus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (UPT LD) Kota Jogja, Aris Widodo menerangkan asesmen wajib untuk peserta jalur disabilitas untuk mengetahui profil peserta yang bersangkutan memiliki kebutuhan khusus dalam apa. Sementara asesmen harus dikeluarkan oleh layanan psikologi atau pun UPT LD Kota Jogja.
Advertisement
"Dari asesmen sehingga bisa diketahui disabilitas [peserta didik baru] dan kebutuhannya selama menempuh pendidikan di sekolah," terangnya dihubungi pada Senin (22/6/2020).
Aris mencontohkan, ada anak memiliki nilai Sekolah Dasar (SD) yang jeblok merata. Selanjutnya kami periksa, apakah anak tadi memiliki kebutuhan khusus secara intelegensinya dan sebagainya. Dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan surat asesmen yang melegitimasi bahwa anak yang bersangkutan memiliki kebutuhan khusus (disabilitas).
Namun di katakan Aris dalam PPDB Kota Jogja tahun ini masih ada beberapa anak yang belum menyertakan bukti asesmennya. Padahal dokumen tersebut penting dalam PPDB. Menurutnya setidaknya bila telah memiliki dokumen asesmen, setidaknya masih berlaku dalam durasi satu tahun sejak diterbitkan. "Kalau lebih dari itu bisa saja anak yang bersangkutan sudah sembuh atau tingkat disabilitasnya berkurang sehingga perlu diasesmen ulang" ujarnya.
Dari catatan Aris, sejak Januari hingga Juni ini ada 300 anak yang telah melakukan asesmen di UPT LD. Jumlah tersebut tidak termasuk asesmen yang dilakukan lembaga lain atau asesmen yang dilakukan mandiri oleh sekolah. "Asesmen yang dilakukan UPT LD gratis tanpa dipungut biaya," terangnya.
Meski demikian diterangkan Aris, kuota jalur disabilitas kerap kosong di Kota Jogja. Dalam arti, tidak ada siswa yang mendaftar melalui jalur tersebut. Dikatakan Aris, ada kecenderungan orang tua merasa malu jika anaknya masuk sekolah lewat jaluk disabilitas, sehingga anak tetap didaftarkan melalui jalur lain seperti jalur zonasi wilayah.
Padahal tahun ini kuota jalur disabilitas naik dari sebelumnya 2% menjadi 5%. "Harapannya penambahan kuota tersebut untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada teman-teman disabilitas," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori.
Saat ini jalur disabilitas memasuki masa pendaftaran. PPDB jalur disabilitas jenjang SMP dibuka sejak 22-23 Juni. Total setara sevanyak 169 peserta didik baru akan diterima dari jalur disabilitas pada PPDB tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Menurut Pakar
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Bakal Dilengkapi Underpass di Kawasan Perbukitan Prambanan
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
Advertisement
Advertisement