Ini Tanggapan Dewan Masjid DIY Terkait Pelaksanaan Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Masjid Indonesia DIY menyatakan tidak mempersoalkan jika pelaksanaan kurban di saat pandemi corona ini sementara tidak digelar. Hal itu untuk menghindari adanya kerumunan.
Ketua Dewan Masjid DIY, Muhammad Thoriq, mengatakan bagi umat islam, kurban hukumnya sunnah, yakni dilaksanakan bagi mereka yang mampu. "Oleh karena itu, kalau ada yang berwacana tidak menggelar kurban berarti tidak mengapa," ujarnya, Senin (23/6/2020).
Advertisement
Menggelar kurban kata dia, bisa dipastikan melibatkan orang banyak. Sementara dalam kondisi pandemi, kerumunan menjadi salah satu potensi penularan. Maka untuk melaksanakan kurban diperlukan sejumlah prosedur dan fasilitas yang berbeda dengan biasanya.
BACA JUGA : UGM Rekomendasikan Penyembelihan Hewan Kurban
Ia mengimbau jika di suatu masjid tidak mampu memenuhi protokol kesehatan, maka sebaiknya kurban ditiadakan. Di DIY, pihaknya tidak mendata berapa mashid yang akan retap menggelar kurban.
Kendati demikian, bagi masjid yang tetap melaksanakan kurban, ia meminta untuk mengikuti panduan kurban yang telah ditentukan oleh dinas terkait serta tetap mengikuti protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement