Advertisement
Ini Tanggapan Dewan Masjid DIY Terkait Pelaksanaan Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Masjid Indonesia DIY menyatakan tidak mempersoalkan jika pelaksanaan kurban di saat pandemi corona ini sementara tidak digelar. Hal itu untuk menghindari adanya kerumunan.
Ketua Dewan Masjid DIY, Muhammad Thoriq, mengatakan bagi umat islam, kurban hukumnya sunnah, yakni dilaksanakan bagi mereka yang mampu. "Oleh karena itu, kalau ada yang berwacana tidak menggelar kurban berarti tidak mengapa," ujarnya, Senin (23/6/2020).
Advertisement
Menggelar kurban kata dia, bisa dipastikan melibatkan orang banyak. Sementara dalam kondisi pandemi, kerumunan menjadi salah satu potensi penularan. Maka untuk melaksanakan kurban diperlukan sejumlah prosedur dan fasilitas yang berbeda dengan biasanya.
BACA JUGA : UGM Rekomendasikan Penyembelihan Hewan Kurban
Ia mengimbau jika di suatu masjid tidak mampu memenuhi protokol kesehatan, maka sebaiknya kurban ditiadakan. Di DIY, pihaknya tidak mendata berapa mashid yang akan retap menggelar kurban.
Kendati demikian, bagi masjid yang tetap melaksanakan kurban, ia meminta untuk mengikuti panduan kurban yang telah ditentukan oleh dinas terkait serta tetap mengikuti protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
Advertisement
Advertisement