Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan penambahan kasus positif sebanyak tiga kasus pada Selasa (23/6/2020). Sementara tidak ada kasus sembuh dilaporkan.
Tiga kasus yang dilaporkan itu merupakan warga Sleman.
BACA JUGA: 700 Pedagang di Pasar Bantul Bakal Jalani Rapid Test
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menuturkan penambahan kasus meliputi Kasus 291, laki-laki 65 tahun warga Sleman; Kasus 292, laki-laki 64 tahun warga Sleman; dan Kasus 293, laki-laki 24 tahun warga Sleman.
Ketiganya diketahui positif setelah melakukan pemeriksaan mandiri di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Saat ini, Dinas Kesehatan Sleman tengah mentracing kontak kasus tersebut. "Ketiganya kondisi OTG [orang tanpa gejala] dan dirawat inap," katanya.
Lappran ini dari hasil pemeriksaan pada 147 sampel dari 127 orang. Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 291 kasus, dengan 238 kasus telah sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Penelitian University of Sydney menemukan bahwa berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu mengelola emosi dan mencegah keputusan impulsif.
Cara cek NIK KTP dipakai untuk pinjol melalui SLIK OJK secara online dan offline. Ketahui langkah-langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris