Advertisement
Dishub Sleman Bahas SOP Uji KIR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejak 2 April hingga kini, layanan pengujian kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman belum dibuka. Layanan ini akan dibuka jika SOP protokol kesehatan di masa new normal selesai dibahas.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni mengagakan jika sampai saat ini layanan Uji KIR belum dibuka. Dishub saat ini masih menyiapkan SOP protokol new normal. "Kami masih menyusun protokol untuk operasi new normal. Kami masih menyiapkan perangkat untuk tatanan baru sebelum kembali beroperasi," kata Sultoni, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Dishub mengakui jika pemilik kendaraan yang akan melakukan pengujian kendaraan bermotor di Sleman cukup tertib. Mereka mengajukan uji KIR sebelum batas waktu jatuh tempo. Namun sejak 2 April lalu hingga kini layanan tersebut dihentikan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Apalagi, katanya, saat ini wilayah Sleman masih dalam status tanggap darurat Covid-19 sesuai SK Bupati Sleman No.43/Kep.KDH/A/2020. "Kami berharap permohonan uji KIR dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku hingga waktu yang akan diinformasikan selanjutnya," kata Sultoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
Advertisement
Advertisement