Advertisement

Mahasiswa Pascasarjana UGM Tuntut Uang Kuliah Diturunkan

Lajeng Padmaratri
Rabu, 24 Juni 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa Pascasarjana UGM Tuntut Uang Kuliah Diturunkan Logo UGM. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Aliansi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta kampus melakukan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) secara menyeluruh. Penerapan beban biaya kuliah yang tetap normal tanpa dilakukan penyesuaian perlu dikritisi lantaran pandemi ini menyebabkan kondisi force majeure.

Tim Kajian aliansi, Sekar Rembulan menuturkan sistem pembelajaran yang dikonsep jarak jauh atau belajar dari rumah dengan skema daring membuat universitas cukup banyak menghemat fasilitas operasional pembelajaran. Ia membenarkan kampus membuka peluang untuk mengajukan keringanan pada mahasiswa ‘terdampak’ melalui SK Rektor UGM No.792/UN1.P/KPT HUKOR/2020 tentang Keringanan Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa UGM.

Advertisement

"Jika asumsi pemerintah menggunakan sistem keringanan pembiayaan maka pada asalnya pembiayaan UKT adalah normal, padahal dalam kondisi pandemi ini pihak pengelola pendidikan dapat melakukan efisiensi dan penghematan yang cukup signifikan. Hal demikian yang menjadi perlu untuk dilakukan penyesuaian UKT secara menyeluruh," tulis Sekar dalam keterangan persnya yang diterima Harianjogja.com, Rabu (24/6/2020).

Terlebih, lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan keterbukaan publik ketika diminta untuk memberikan transparansi informasi pengelolaan pembiayaan pendidikan pihak pengelolaa pendidikan dinilai sangat berbelit-belit. Belum lagi sistem pembelajaran daring juga dirasa belum signifikan.

Lebih lanjut, Sekar menjelaskan bahwa aliansi sempat melakukan riset dengan total responden 2.006 mahasiswa yang tersebar dari 84 departemen di UGM. Hasilnya, 62% responden mengaku tidak mendapatkan bantuan kuota untuk kuliah daring, sementara 38% lainnya mengeluhkan bahwa besaran yang diberikan tidak mencukupi untuk melakukan perkuliahan dan mendapatkan jumlah yang berbeda-beda di setiap fakultas.

BACA JUGA: Bertambah Lagi, Kasus Covid-19 di DIY Kini Naik Jadi 292

Sekar juga menyoroti tenaga pengajar belum cukup mampu menguasai sistem pembelajaran daring hingga membuat proses diskusi tidak efektif. "Perlu dirumuskan kembali mengingat efektifitas ini akan berpengaruh pada mutu dan kualitas mahasiswa sebagai calon generasi penerus," kata dia.

Untuk itu, aliansi menyerukan sejumlah tuntutan, antara lain penurunan UKT secara universal tanpa syarat administratif apapun dalam presentase yang jelas dan signifikan bagi mahasiswa, pengembalian UKT di semester genap yang tidak terpakai secara optimal, transparansi pengelolaan pembiayaan pendidikan, mendorong kepastian subsidi kuota, serta memperjelas standarisasi dan kontrol kualitas belajar mengajar.

Hingga Rabu sore, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani belum merespons ketika dimintai tanggapan terkait hal ini.

Sebelumnya, Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi, mengatakan kampus akan memberi keringanan berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program Pascasarjana yang membayar UKT dengan dana sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement