DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata Gunungkidul mengambil kebijakan untuk menutup sebagian jalur menuju kawasan pantai. Hal ini dilakukan guna menyukseskan jalannya ujicoba pembukaan destinasi wisata pantai di Baron dan Kukup.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, mulai Rabu (24/6/2020) hingga Selasa (30/6/2020), di Pantai Baron dan Kukup melaksanakan ujicoba pembukaan destinasi. Ujicoba dilakukan sebagai tahapan untuk membuka destinasi wisata di era normal baru. “Kita sudah lakukan penyusunan tata laksana kepariwisataan, simulasi hingga sosialisasi. Selanjutnya dilaksanakan ujicoba pembukaan yang melibatkan pengunjung secara umum,” kata Hary, Kamis (25/6/2020).
Selain Baron dan Kukup, destinasi di Kalisuci dan Gunung Api Purba Nglanggeran juga dibuka untuk ujicoba. Khusus untuk Kalisuci dan Nglanggeran, Hary mengakui tidak ada masalah karena hanya ada satu destinasi di kawasan tersebut.
Namun untuk pantai, sambung dia, memiliki tantangan karena banyaknya destinasi pantai di satu gugusan yang membentang dari wilayah Kecamatan Tepus hingga Tanjungsari. “Yang dibuka baru dua, jadi, potensi wisatawan berkunjung ke destinasi pantai lainnya sangat mungkin sehingga harus dilakukan antisipasi,” ungkapnya.
Adapun antisipasi agar kunjungan tidak melebar ke pantai lain, Dinas Pariwisata sudah melakukan antisipasi dengan menutup sejumlah jalur menuju pantai. Salah satunya, jalur di sisi timur Pantai Kukup. Penutupan dilakukan agar pengunjung tetap fokus di kunjungan di Pantai Baron dan Kukup yang menjadi lokasi ujicoba pelaksanaan pariwisata di era normal baru. “Sudah kami koordinasikan dengan jajaran forkompida di Gunungkidul terkait dengan penutupan sebagian jalur menuju pantaii,” katanya.
Selain itu, koordinasi juga dilaksanakan dengan pamong kalurahan agar membantu dalam upaya menyukseskan pelaksanaan ujicoba. “Selama ditutup, ada partisipasi dari masyarakat untuk menutup jalur menuju pantai. Untuk pos retribusi yang dibuka juga baru pos Baron dan JJLS, sedangkan lainnya juga masih tutup,” katanya.
Salah seorang pedagang di Pantai Baron, Yanto mengaku senang dengan dibukanya kembali destinasi wisata, meski masih sebatas ujicoba. Kebijakan untuk buka merupakan langkah baik karena selama pandemic corona destinasi wisata tutup sehingga pelaku usaha ikut terkena dampaknya. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Meski telah dibuka, namun ada beberapa aturan yang harus ditaati. Selain wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jumlah pengunjung dan jam buka juga dibatasi. “Untuk pantai maksimal hanya 7.000 per hari. Sedangkan jam buka hanya sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.