Advertisement
Bawa Kabur Motor, Pecatan PNS Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Seorang warga Malang, Jawa Timur ditangkap aparat Polsek Depok Barat lantaran membawa lari kendaraan bermotor di Jalan Perumnas, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Korban diketahui lengah karena meninggalkan kunci masih terpasang di sepeda motor.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto mengatakan pelaku bernama Indra Cipta Lesmana alias ICL, 35, melakukan curanmor di Jalan Perumnas, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Sleman pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Miris, Anak SMP dan SD di Jogja Nekat Mencuri Sepeda Motor
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan Teguh Saputro, 50, warga Gunungkidul karena ia meninggalkan kunci dan barang berharganya di sepeda motor saat menukarkan sejumlah uang di sebuah toko modern. Mengetahui itu, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Scoopy dengan nopol AB 4525 KQ itu.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di toko tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Setelah selesai bermaksud pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada dan setelah dicari-cari tidak ditemukan," kata Rachmadiwanto pada Selasa (30/6/2020).
Korban langsung melapor ke Mapolsek Depok Barat saat itu juga. Mendapat laporan itu, penyelidikan langsung dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah beraksi di Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Jumat pukul 18.05.
Dikatakan Rachmadiwanto, pelaku merupakan pecatan PNS di tempat asalnya akibat melakukan tindak kejahatan serupa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement







