Advertisement
Bawa Kabur Motor, Pecatan PNS Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Seorang warga Malang, Jawa Timur ditangkap aparat Polsek Depok Barat lantaran membawa lari kendaraan bermotor di Jalan Perumnas, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Korban diketahui lengah karena meninggalkan kunci masih terpasang di sepeda motor.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto mengatakan pelaku bernama Indra Cipta Lesmana alias ICL, 35, melakukan curanmor di Jalan Perumnas, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Sleman pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Miris, Anak SMP dan SD di Jogja Nekat Mencuri Sepeda Motor
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan Teguh Saputro, 50, warga Gunungkidul karena ia meninggalkan kunci dan barang berharganya di sepeda motor saat menukarkan sejumlah uang di sebuah toko modern. Mengetahui itu, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Scoopy dengan nopol AB 4525 KQ itu.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di toko tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Setelah selesai bermaksud pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada dan setelah dicari-cari tidak ditemukan," kata Rachmadiwanto pada Selasa (30/6/2020).
Korban langsung melapor ke Mapolsek Depok Barat saat itu juga. Mendapat laporan itu, penyelidikan langsung dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah beraksi di Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Jumat pukul 18.05.
Dikatakan Rachmadiwanto, pelaku merupakan pecatan PNS di tempat asalnya akibat melakukan tindak kejahatan serupa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement