Advertisement

Bawa Kabur Motor, Pecatan PNS Ditangkap Polisi

Lajeng Padmaratri
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:17 WIB
Sunartono
Bawa Kabur Motor, Pecatan PNS Ditangkap Polisi Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, DEPOK--Seorang warga Malang, Jawa Timur ditangkap aparat Polsek Depok Barat lantaran membawa lari kendaraan bermotor di Jalan Perumnas, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Korban diketahui lengah karena meninggalkan kunci masih terpasang di sepeda motor.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto mengatakan pelaku bernama Indra Cipta Lesmana alias ICL, 35, melakukan curanmor di Jalan Perumnas, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Sleman pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA : Miris, Anak SMP dan SD di Jogja Nekat Mencuri Sepeda Motor

Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan Teguh Saputro, 50, warga Gunungkidul karena ia meninggalkan kunci dan barang berharganya di sepeda motor saat menukarkan sejumlah uang di sebuah toko modern. Mengetahui itu, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Scoopy dengan nopol AB 4525 KQ itu.

"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di toko tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Setelah selesai bermaksud pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada dan setelah dicari-cari tidak ditemukan," kata Rachmadiwanto pada Selasa (30/6/2020).

Korban langsung melapor ke Mapolsek Depok Barat saat itu juga. Mendapat laporan itu, penyelidikan langsung dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah beraksi di Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Jumat pukul 18.05.

Dikatakan Rachmadiwanto, pelaku merupakan pecatan PNS di tempat asalnya akibat melakukan tindak kejahatan serupa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP  dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement