Advertisement

Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:57 WIB
Sunartono
Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse narkoba Polres Bantul tersangka berinisial WBA, 25, warga Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 1000 butir pil berlambang Y, 60 tablet dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCI, dan 10 tablet Calmlet Alprazolam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka WBA ditangkap di Gedongan  Baru, Pelemwulung RT/001, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada Selasa (30/6) lalu. Saat itu polisi mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penngkapan.

Advertisement

BACA JUGA : Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil

Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan tersangka yang membawa paket mencurigakan. Paket tersebut bertuliskan dari salah satu jasa pengiriman barang setelah ditemukan isinya adalah psikotropikan dan obat daftar G.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tanpa hak menyimpan psikotropika dan obat daftar G,” kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti

News
| Jum'at, 05 September 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement