Advertisement
Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse narkoba Polres Bantul tersangka berinisial WBA, 25, warga Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 1000 butir pil berlambang Y, 60 tablet dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCI, dan 10 tablet Calmlet Alprazolam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka WBA ditangkap di Gedongan Baru, Pelemwulung RT/001, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada Selasa (30/6) lalu. Saat itu polisi mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penngkapan.
Advertisement
BACA JUGA : Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil
Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan tersangka yang membawa paket mencurigakan. Paket tersebut bertuliskan dari salah satu jasa pengiriman barang setelah ditemukan isinya adalah psikotropikan dan obat daftar G.
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tanpa hak menyimpan psikotropika dan obat daftar G,” kata Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
129 WNI Selamat, 9 Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Wates, Sleman dan Kalasan
- Pemkab Gunungkidul Incar Predikat Swasti Saba Lebih Tinggi
- Ribuan Warga Jogja Terdata HIV-AIDS, Pemkot Perketat Penanganan
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 4 Desember 2025
- Libur Nataru, DIY Perketat Mitigasi Saat Kunjungan Wisata Membludak
Advertisement
Advertisement



