RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse narkoba Polres Bantul tersangka berinisial WBA, 25, warga Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 1000 butir pil berlambang Y, 60 tablet dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCI, dan 10 tablet Calmlet Alprazolam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka WBA ditangkap di Gedongan Baru, Pelemwulung RT/001, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada Selasa (30/6) lalu. Saat itu polisi mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penngkapan.
BACA JUGA : Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil
Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan tersangka yang membawa paket mencurigakan. Paket tersebut bertuliskan dari salah satu jasa pengiriman barang setelah ditemukan isinya adalah psikotropikan dan obat daftar G.
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tanpa hak menyimpan psikotropika dan obat daftar G,” kata Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Badai cedera landa Swiss! Top skor Johan Manzambi dipastikan absen lawan Argentina di perempat final Piala Dunia.
Veda Ega Pratama memburu kebangkitan di Moto3 Jerman 2026 setelah gagal finis di Assen. Sachsenring menjadi sirkuit yang menyimpan kenangan manis bagi rider asa
Pemda DIY menyatakan belum menerima arahan resmi terkait pengurangan SPPG maupun perubahan penerima Program Makan Bergizi Gratis. Program MBG tetap berjalan.
Simak rekomendasi laptop kuliah 2026 dengan harga Rp4 juta hingga Rp8 juta. Cocok untuk tugas, kelas online, presentasi, hingga kebutuhan multitasking mahasiswa
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial karena berpotensi mencuri data pribad