Advertisement

Harian Jogja

Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:57 WIB
Sunartono
Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse narkoba Polres Bantul tersangka berinisial WBA, 25, warga Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 1000 butir pil berlambang Y, 60 tablet dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCI, dan 10 tablet Calmlet Alprazolam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka WBA ditangkap di Gedongan  Baru, Pelemwulung RT/001, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada Selasa (30/6) lalu. Saat itu polisi mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penngkapan.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

BACA JUGA : Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil

Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan tersangka yang membawa paket mencurigakan. Paket tersebut bertuliskan dari salah satu jasa pengiriman barang setelah ditemukan isinya adalah psikotropikan dan obat daftar G.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tanpa hak menyimpan psikotropika dan obat daftar G,” kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?

News
| Senin, 20 Maret 2023, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement