Advertisement
Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse narkoba Polres Bantul tersangka berinisial WBA, 25, warga Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 1000 butir pil berlambang Y, 60 tablet dalam kemasan bertuliskan Tramadol HCI, dan 10 tablet Calmlet Alprazolam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka WBA ditangkap di Gedongan Baru, Pelemwulung RT/001, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada Selasa (30/6) lalu. Saat itu polisi mendapatkan informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penngkapan.
Advertisement
BACA JUGA : Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil
Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan tersangka yang membawa paket mencurigakan. Paket tersebut bertuliskan dari salah satu jasa pengiriman barang setelah ditemukan isinya adalah psikotropikan dan obat daftar G.
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tanpa hak menyimpan psikotropika dan obat daftar G,” kata Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 13 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025
Advertisement
Advertisement




