Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus Covid-19 di Sleman pada Jumat (3/7/2020) telah mencapai sebanyak 128 kasus secara akumulatif. Jumlah itu naik dibanding sehari sebelumnya Kamis (2/7/2020), di mana secara akumulatif, kasus Covid-19 di Sleman masih tercatat di angka 125.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, pada Jumat kasus positif Covid-19 bertambah tiga pasien baru.
Yakni pasien Kasus 323 laki-laki 31 tahun, pasien Kasus 325, perempuan 61 tahun dan pasien Kasus 326 perempuan 34 tahun. Ketiganya berasal dari Kecamatan Ngaglik, Moyudan dan Gamping.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan Kasus 323 riwayatnya masih dalam penelusuran, Kasus 325 memiliki riwayat perjalanan dari Sidoarjo dan Kasus 326 riwayat perjalanan dari Tangerang. “Kontak kasus positif pada Kasus 323 belum ada info apakah di DIY atau luar daerah,” ujarnya, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).