Gardu Pandang Tutup, Begini Nasib Juru Parkir..

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sri Lestari, 48, seorang juru parkir [jukir] dan petugas kebersihan objek wisata Gardu Pandang Kaliurang mengaku sama sekali tidak memiliki pendapatan selama masa pandemi Covid - 19. Ia, bahkan tidak mendapat jatah bantuan langsung tunai [BLT].
Sri beralamat di Pedukuhan Kaliurang Barat, Kelurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. Sejak masa tanggap darurat Covid - 19 diberlakukan oleh pemerintah, praktis seluruh objek wisata ditutup. Termasuk salah satunya adalah Gardu Pandang Kaliurang. Praktis, Sri pun tidak punya pemasukan sama sekali.
"Walaupun tutup saya masih tinggal di sini. Wong saya gak punya rumah. Yang ada cuma rumah orang tua. Di sini saya ditemani dua ekor anjing dan tiga ekor kucing. Kadang kalau saya dapat rejeki, mereka juga saya kasih. Jadinya ya makan bareng, tidur juga bareng mereka," katanya ketika ditemui Harian Jogja pada Jum'at (3/7/2020).
Sri melanjutkan, untuk makan sehari-hari ia mengaku numpang dengan kakaknya. Di saat yang sama ia juga masih punya beban biaya sekolah anaknya di bangku kelas 3 SMA. Tak jarang ia meminta bantuan kepada orang yang melintas di sekitar Gardu Pandang Kaliurang. Ketika ditanya soal BLT yang jamak diterima warga rentan saat pandemi, ia mengaku tidak mendapatkannya sama sekali.
Keluh kesahnya juga tak berhenti sampai di situ. Ia bercerita soal masalah parkir yang selama ini membebani dirinya. Sri mengaku pekerjaan sebagai jukir Gardu Pandang Merapi tak ubahnya seperti kerja bakti. Pasalnya, sistem setoran yang diberlakukan oleh pihak pengelola dirasa cukup memberatkan.
Setiap bulan, katanya ia harus menyetor uang parkir kepada Dinas Perhubungan [Dishub] Sleman sebesar Rp500 Ribu. Selain itu, ia juga masih harus menyetor kepada pihak pengelola sebesar Rp1 Juta.
Setoran kepada pengelola harus penuh setiap bulannya. Beban itu bagi Sri sangat memberatkan. Pasalnya, pendapatan parkir saja tidak begitu ramai. Kalau pun kunjungan sedang ramai, pihak pengelola justru meminta setoran lebih banyak.
"Saya itu mau gak mau harus memenuhi setoran. Kalau gak memenuhi, saya dipaksa sampai hutang ke koperasi. Terpaksa saya harus jalanin itu karena kalau saya menolak akibatnya saya gak bisa lagi kerja di sini," ujarnya sambil menyeka air matanya yang mulai jatuh.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Sleman, Wahyu Slamet memberi konfirmasi bahwa parkir Gardu Pandang Kaliurang memang betul milik pemerintah. Pihaknya bekerja sama dengan pihak pengelola setempat. Setiap bulan, katanya pengelola wajib menyetor uang parkir. "Prinsipnya yang disetor ke Dishub itu sesuai surat izin. Untuk nominalnya besok saya cek ke kantor," katanya, Minggu (5/7/2020).
Wahyu juga menuturkan bahwa juru parkir bukanlah tanggungjawab Dishub. Menurutnya, jukir merupakan wewenang pengelola parkir. Soal setoran, Dishub hanya menerima dari pihak pengelola. Selebihnya dari itu di luar kendali Dishub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya Motif Klitih Bumijo, Polisi: Perang Sarung Ramadan!
- DIY Kerahkan Tim Reaksi Cepat untuk Antisipasi Bencana saat Mudik Lebaran 2023
- Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Jalan ke Waduk Sermo Akan Diperbaiki
- Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
- Cegah Tindak Kejahatan, Polres Bantul Larang Kegiatan Sahur on The Road
Advertisement