Kanwil Ditjen Perbendaharaan Gelar Webinar Pembangunan Zona Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dalam rangka menjaga tegaknya integritas bagi para ASN terutama para pengelola APBN di masa Pandemi Covid-19, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY melaksanakan kegiatan Webinar dengan tema Utama Menjaga Integritas di Masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang diselenggarakan pada hSelasa, 7 Juli 2020 pukul 09.00-12.00 WIB mengundang seluruh pengelola APBN lingkup DIY yaitu Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga para Kepala SKPD Pengelola Dana Dekon/TP di Lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta, para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia, seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan DJPb Provinsi DIY dan tentunya masyarakat luas karena Webinar tersebut selain dilaksanakan melalui zoom meeting juga disiarkan melalui kanal Youtube.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY Heru Pudyo Nugroho dalam laporannya selaku penyelenggara menyebutkan alasan diadakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka membangun Island of Integrity. Hal ini selaras dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto dalam sambutannya sebagai Keynote Speech, mengapresiasi seluruh unit di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY yang telah meraih predikat WBK. Selanjutnya Andin menekankan bahwa menjaga integritas tidak bisa sendirian tapi harus pula diikuti oleh instansi lain. Karena itu beliau juga mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY yang berorientasi kepada penegakan integritas bagi ASN terlebih yang terkait dengan pengelolaan APBN di masa Pandemi Covid-19.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Giri Suprapdiono selaku narasumber menjelaskan penanganan dampak Covid-19 di Indonesia masih lebih baik dibanding beberapa negara di dunia, salah satunya refocusing anggaran yang dialokasikan untuk menangani dampak Covid-19. Kemudian menjelaskan potensi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 sekaligus mengajak jangan sekali-kali berfikir untuk korupsi karena ancamannya sangat berat. Menjawab pertanyaan peserta terkait hukuman mati bagi koruptor, pejabat yang mengaku sudah 15 tahun bergabung di KPK ini menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada koruptor yang dihukum mati, paling berat hukuman seumur hidup. Namun ancaman hukuman mati dapat diberikan kepada pelaku korupsi atas dana penanganan bencana atau wabah.
Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Roberth Gonijaya sebagai narasumber berikutnya menjelaskan kebijakan-kebijakan Kementerian Keuangan dalam membiayai penanganan Covid-19 termasuk pengendalian yang dilakukan. Selain itu upaya membangun budaya integritas di Kementerian Keuangan dan pentingnya menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Khusus mengenai integritas dijelaskan bahwa integritas merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu guna mendukung pencapaian visi dan misi organisasi.
Kegiatan yang diakses oleh 210 kanal zoom dan 1.143 melalui kanal youtube hingga laporan ini diturunkan, diakhiri dengan diskusi yang cukup antusias oleh para peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 25 Maret 2023
- Jokowi Larang Bukber ASN, Pemda DIY Masih Tunggu SE Kemendagri
- Pengurus Masjid Diminta Tidak Memberikan Panggung Kampanye Politik
- Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
- Kisah Pensiunan Satpol PP Lestarikan Pakaian Adat Jogja dengan Menyewakan Busana
Advertisement