Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus perselingkuhan seorang dukuh di Kalasan, Sleman berujung desakan mundur.
Puluhan warga di sebuah pedukuhan di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, DIY mendatangi kantor balai desa Senin (13/7/2020). Mereka menuntut kepala dukuh DP (50) mundur dari jabatannya. Sebelumnya warga menangkap DP berselingkuh dengan warganya.
Tokoh masyarakat setempat Tri Wibowo mengatakan, warga datang karena surat pengunduran diri kepala dukuhnya belum direspons oleh pihak desa. Padahal setelah ditangkap warga pada Kamis (7/7/2020), dia sudah membuat surat pengunduran dirinya.
“Surat pengunduran diri sudah ada, tetapi desa belum ada informasi lebih,” katanya.
Warga berharap pemerintah desa segera merespons tuntutan warga yang meminta kepala dukuh diberhentikan. Oknum dukuh tersebut tidak layak memimpin, karena melakukan perbuatan tidak terpuji.
Sebagai kepala dukuh, semestinya dia mengayomi warganya. Namun yang terjadi justru berselingkuh dengan AR (40) yang merupakan warganya sendiri. Ironisnya, perbuatan asusila ini dilakukan ketika suami AR tengah ronda.
“Pejabat harus jadi panutan, jangan memberi contoh yang jelek,” katanya.
Pj Kades Tamanmartani, Joko Susilo mengatakan, desa terus memantau perkembangan kasus tersebut. Mereka juga akan menindaklanjuti permasalahan yang ada sesuai dengan aturan. Termasuk terhadap surat pengunduran diri yang dipermasalahkan warga.
Sesuai mekanisme yang ada, surat pengunduran diri ini akan diproses maksimal 14 hari. Surat pengunduran diri masuk proses registrasi pada Jumat (10/7/2020) pagi. Setelah itu akan diadakan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Hari ini kita akan mengadakan rapat dengan BPD,” katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Selingkuhi Warganya, Dukuh Cageran di Sleman Dituntut Mundur"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.