Spesialis Nyolong Mobil, Pemuda 22 Tahun Ini Sudah Beraksi di Banyak Rumah Sakit DIY & Jawa Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pencuri spesialis mobil yang diparkir di rumah sakit dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Jogja, Rabu (15/7/2020). Maling itu sudah mencuri mobil di sejumlah area parkir rumah sakit yang ada di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan pelaku bernama Sholeh P alias SP alias JON, 22, warga Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah. Dia adalah residivis pencurian mobil di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah.
Advertisement
“Pelaku baru bebas tahun kemarin dan melakukan aksinya di wilayah DIY. Pelaku sebelumnya ditahan di LP Kedungpane, Semarang pada 2019 lalu. Vonisnya sendiri 1 tahun enam bulan,” ujar Kombes Pol Sudjarwoko, Kamis (16/7/2020).
Sholeh mencuri mobil di Rumah Sakir (RS) Bethesda pada Jumat (3/7/2020) dini hari. Dia datang ke Jogja naik bus dari Jepara dan kemudian turun di Terminal Giwangan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku naik Transjogja turun di halte depan RS Bethesda sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku lalu tidur di sebuah warung kosong yang ada di depan RS Bethesda. Pelaku bangun pada Sabtu [4/7/2020] pukul 01.00 dini hari, kemudian meloncati pagar menuju ke parkiran mobil dokter," jelas Sudjarwoko.
Sholeh mendapatkan sasarannya di kamar korban yang berada di Paviliun Catlea nomor 8. Kebetulan, di dalam tas korban sudah terdapat kunci mobil, tiker parkir, uang, handphone, dan sejumlah identitas milik korban.
“Setelah pelaku mendapatkan barang yang dibutuhkannya, ia membuang tas korban di sekitar rumah sakit. Pelaku dapat menemukan mobil korban dengan menggunakan informasi dari STNK milik korban. Petugas parkir juga tidak curiga karena korban keluar dengan tiket parkir,” ujar Sudjarwoko.
Korban yang bernama Ryan Haryanto Pambudi tahu mobilnya dicuri saat ingin pulang untuk bergantian menjaga keluarganya yang sakit.
"Korban melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ke sekuriti RS Bethesda. Petugas kemudian mengecek CCTV serta rekaman tiket parkir. Didapati mobil korban telah keluar dari RS sejak Sabtu (4/7/2020) pukul 04.27 dini hari. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman," kata dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Sholeh sudah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah sakit di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
"Bahwa di RS Bethesda, pelaku juga pernah mencuri di RS Wirosaban, RS Sardjito Sleman, RS Rajawali Citra, Bantul, RS Moewardi Surakarta, dan beberapa RS di Jepara, Jawa Tengah," sambung Yuliyanto.
Jajaran Satreskrim Polresta Jogja dibantu dari Direskrimum Polda DIY akhirnya melakukan mengejar Sholeh ke Jepara.
“Pada Rabu [15/7/2020] pelaku diringkus di perempatan Kecapi, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku sempat menjual jok belakang dan velg mobil karena kehabisan uang setelah mencuri mobil korban," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil Toyota Avanza warna silver, satu STNK, satu pasang pelat tanda nomor kendaraan, satu HO merek Infinix, dan satu buah dompet warna pink.
"Atas perbuatan pelaku, ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 7 tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement