Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL--Pasar Bantengan di Wonocatur, Banguntapan Bantul ditutup sementara karena salah satu pedagangnya terinfeksi Covid-19.
Penutupan itu dibenarkan pemerintah kecamatan. Selain itu beredar pula surat edaran dari Pemdes Banguntapan untuk pedagang Pasar Bantengan ihwal penutupan pasar.
Penutupan akan dilakukan selama tiga hari sejak Kamis (16/7/2020) hingga Sabtu (18/7/2020). Penutupan dilakukan agar aparat bisa melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tersebut.
Surat edaran itu juga menyebar ke kalangan pelanggan Pasar Bantengan, salah satunya Emilia. "Saya juga dikirimi surat edaran oleh pedagang di pasar langganan saya, jadi saya hari ini enggak jadi ke pasar karena sudah tahu bakal tutup," kata Emilia, Kamis (16/7/2020).
BACA JUGA: Gempa Vulkanik 2 Hari Beruntun di Merapi, BNPB Ingatkan Potensi Erupsi
Menurut Emilia pedagang pasar yang positif Covid-19 itu diduga penjual tempe. Yakni seorang perempuan. "Informasinya bakul tempe," kata dia.
Adapun menurut informasi pedagang yang positif Covid-19 itu yakni seorang perempuan usia 45 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.