Advertisement

Sudah Terpasang di 202 Titik, Pelaku Usaha di Jogja Bisa Ajukan Kode QR! Ini Caranya

Catur Dwi Janati
Minggu, 19 Juli 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Sudah Terpasang di 202 Titik, Pelaku Usaha di Jogja Bisa Ajukan Kode QR! Ini Caranya Ilustrasi QR code. - Ist/Liputan6

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja terus bebenah Juli ini menyongsong new normal atau tatanan hidup baru. Kode QR sebagai salah satu infrastruktur pencatatan utama bagi arus mobilitas warga dan wisatawan terus diperbanyak hingga saat ini.

Kepala Dinas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Jogja, Tri Hastono menjelaskan salah satu aspek penting dalam pemindaian Kode QR adalah informasi nomor ponsel milik pengunjung.

Advertisement

Menurutnya, pendataan hanya dengan menggunakan nama dan NIK memiliki kekurangan yakni sulit untuk menghubungi orang yang bersangkutan bila diperlukan. "Menurut Kami akan lebih efisien kalau kita punya nomor, kalau punya nomor kita bisa trek dengan nomor itu sendiri," ujarnya pada Jumat (17/7/2020).

Dijelaskan Tri, dari nomor ponsel pengunjung akan ditawarkan untuk masuk aplikasi milik Pemkot Jogja. Di situ, pengunjung suatu lokasi diminta untuk memasukkan nama lengkap dan NIK. Tri tidak ingin bila tidak terintegrasi dengan data kependudukan, informasi yang dimasukkan pengunjung asal-asalan atau tidak terjamin kebenarannya. "Jadi untuk menjamin itu, input itu, harus sinkron dengan data kependudukan, ini kami sedang berproses untuk bisa menggunakan data kependudukan secara nasional," terangnya.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Jogja, Suciati menyebutkan saat ini Kode QR telah terpasang di 202 titik di Kota Jogja. Adapun lokasi tersebut menyebar di berbagai tempat, mulai dari destinasi wisata, hotel, restoran, hingga kantor-kantor pemerintahan.

BACA JUGA: Puskesmas Kasihan I Ditutup, Gugus Tugas Tunggu Laporan

Suciati menambahkan, rata-rata total kunjungan terdata di seluruh lokasi mencapai 1.400 orang per hari. Dari awal Juli hingga Jumat (17/7/2020), tercatat 19.152 orang tercatat masuk dalam lokasi berkode QR.

Cara pengajuan fasilitas Kode QR milik Pemkot Jogja terbilang mudah. Tempat publik, hingga hotel dan restoran cukup mengajukan permohonan dari aplikasi melalui situs kunjungan.jogjakota.go.id. "Masing-masing tempat wisata atau tempat Yang mau dipasang Kode QR mengajukan via aplikasi, nanti kami verifikasi, kalau memenuhi syarat akan diberikan kode QR," jelas Suciati.

Suciati menambahkan tempat yang mengajukan fasilitas Kode QR tidak dipungut biaya. Namun untuk mencetak Kode QR dalam media yang lain seperti banner atau lainnya, tempat yang bersangkutan yang akan mencetak secara mandiri," ujarnya.

Sementara itu Tri menerangkan bahwa Diskominfo dan Persandian Kota Jogja bekerja sama dengan BP2KY untuk mengawal Kode QR di restoran dan hotel. "Kami menghormati masing-masing tempat yang belum terpasang, jangan sampai ini seolah-olah kebutuhan pemerintah saja," jelasnya. Ditambahkan Tri, untuk pengimplementasian Kode QR pada angkutan umum, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement