Advertisement
Ingin Beraktivitas Kembali di Masa Pandemi, Pelaku Seni dan Hiburan di Kulonprogo Geruduk Kantor Wabup
Audiensi antara perwakilan pelaku seni dan hiburan Kulonprogo dengan Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana di Ruang Wabup, Senin (20/7/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pekerja seni dan hiburan di Kulonprogo meminta pemkab membuat regulasi yang membolehkan mereka menggelar kegiatan pentas atau sejenisnya di masa pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Aliansi Pekerja Seni Kulonprogo bersama Kelompok Event Organizer dan Wedding Organizer Kulonprogo, Pekerja Sound Komersil Kulonprogo dan Paguyuban MC, dalam sebuah audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo, Fajar Gegana, di Ruang Wabup, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (20/7/2020) siang.
Advertisement
Koordinator Aliansi Pekerja Seni Kulonprogo, Anom Sucondro berharap pemkab bisa membuat aturan yang membolehkan pentas seni atau sejenisnya bisa digelar di masa pandemi. Sebab, sejak Maret 2020 para pekerja seni dan hiburan di Kulonprogo tidak punya penghasilan karena seluruh kegiatan yang biasanya memakai jasa mereka telah dibatalkan.
"Sejak Maret, jasa event dan sebagainya batal semua. Di satu sisi kami menyadari bahwa kami tidak mungkin minta bantuan materi ke pemerintah. Jadi kami di sini minta ruang gerak. Kami minta aturan yang memungkinkan kami bisa menggelar kegiatan seni dan hiburan, hanya itu saja," ujar Anom.
Wabup Kulonprogo mengatakan standar operasional prosedur tentang penyelenggaraan pentas seni dan hiburan di masa pandemi saat ini masih dalam proses pembuatan oleh Dinas Kebudayaan Kulonprogo. SOP itu kata dia masih terus dikaji dan nantinya akan disahkan menjadi peraturan bupati sebagai pedoman pelaksanaan di masa new normal.
Karena aturan belum jadi, pemkab belum bisa mengabulkan permintaan pelaku seni dan hiburan mengenai pelonggaran regulasi. Sebab penyelenggaraan pentas seni secara langsung maupun hajatan yang melibatkan EO maupun WO berkala berakala besar yang menghadirkan kerumunan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Intinya kami belum membolehkan karena ini berkaitan dengan kesehatan, apalagi sekarang masih ada penambahan kasus Covid-19 di Kulonprogo," ujar Fajar.
Kepada pekerja seni dan hiburan, Fajar mengajurkan mereka memanfaatkan teknologi yang ada. Pentas seni bisa digelar secara virtual. Cara ini juga bisa diterapkan pada penyelenggaraan hajatan seperti nikah virtual yang sudah bermunculan sejak adanya pandemi corona.
"Kita harusnya bisa menyesuaikan kondisi di tengah pandemi yang banyak batasan sehingga memungkinkan menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement







