Advertisement
RPH Batasi Jumlah Pemotongan Hewan Kurban

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO--Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Kota Jogja tahun ini memberikan kuota sebanyak 400 hewan kurban untuk disembelih. Upaya tersebut merupakan langkah dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 saat Idul Adha.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sugeng Darmanto menyatakan jika pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 saat upaya pemotongan maupun pascahewan kurban disembelih.
Advertisement
"Upaya tersebut kami lakukan dalam rangka mendukung protokol pencegahan penularan Covid-19. Upaya pembatasan juga dilakukan dari jumlah petugas jagal dari mitra yang biasa bekerjasama dengan dinas pertanian dan pangan kota Jogja," ujar Sugeng, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA : Di Tengah Pandemi, Pemotongan di RPH Sleman Naik 100
Pemotongan hewan kurban sendiri bakal dilaksanakan pada periode tanggal 31 sampai dengan 3 Agustus 2020. Pemotongan hewan kurban dilakukan pasca shalat Idul Adha dilakukan.
Lebih lanjut, kuota 400 hewan kurban yang dialokasikan oleh Dinas Pertanian Dan Pangan Kota Jogja sendiri terdiri dari 200 ekor sapi dan 200 ekor kambing. Sugeng menekankan agar protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti physical distancing, pemakaian masker, mencuci tangan dilakukan oleh pihak RPH.
"Penjagal juga kami tekankan untuk senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 ini juga akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Nantinya, satu sapi akan ditangani oleh dua orang dan satu kambing hanya akan ditangani oleh satu orang. Pihaknya hanya akan menerjunkan 14 orang yang akan dibagi dalam tujuh tim.
"Pada tahun lalu kan satu sapi bisa ditangani oleh tiga sampai dengan empat orang. Namun, tahun ini hanya akan ditangani oleh satu sampai dengan dua orang," ungkap Sugeng.
BACA JUGA : Penyembelihan Hewan Kurban di Jogja Harus Ajukan Izin
Sekretaris Baznas Kota Jogja, Misbachrudin mengatakan jika pendaftaran hewan kurban sendiri bakal dilayani hingga hari Tasyrik ketiga, yakni 3 Agustus mendatang.
"Pendaftarannya sendiri terakhir pukul 09.00 pagi pada hari tasyrik ketiga. Masyarakat juga bisa langsung ke Baznas Kota Jogja, bisa dalam bentuk uang atau hewan," ujar Misbachrudin.
Lebih lanjut, Misbachrudin menjelaskan hewan kurban yang akan dipotong di RPH Giwangan nantinya bakal didaftarkan terlebih dahulu melalui Baznas Kota Jogja.
"Kami [Baznas Kota Jogja] akan mendata terlebih dahulu hewan kurban yang akan disembelih di RPH Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja. Sampai saat ini sudah ada Rabu [22/7/2020] sudah ada 150 sapi dan 25 kambing yang terdaftar," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
Advertisement
Advertisement