Advertisement

Penyembelihan Hewan Kurban di Jogja Harus Ajukan Izin

Catur Dwi Janati
Senin, 13 Juli 2020 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Penyembelihan Hewan Kurban di Jogja Harus Ajukan Izin Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. - Harian Jogja/Desi Suryanto\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja menggelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 pada Sabtu (11/7/2020) Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Sejumlah peserta yang terdiri dari panitia kurban dan sohibul mengikuti arahan-arahan teknis tata laksana penyembelihan hewan kurban.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto mengatakan dalam sosialisasi tersebut para peserta diberi pengetahuan dari mulai persiapan penyembelihan sampai terakhir teknis pembagian hewan kurban. Salah satu aturan yang diatur dalam tahap persiapan yakni panitia penyelenggara kurban wajib mengirimkan pemberitahuan kepada Pemkot Jogja melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja terkait penyelenggaraan penyembelihan.

Advertisement

Adapun dalam surat permohonan penyembelihan tersebut, panitia wajib mencantumkan informasi tentang layout denah lokasi penyembelihan. "Tempat penyembelihannya di mana, tempat mengirisnya di mana, terakhir tempat packaging-nya di mana," jelasnya. "Sehingga dari layout itu bisa diketahui, [jumlah] orangnya sekian, kemudian di tempat pemotongan sekian, dan di tempat packaging orangnya sekian," jelasnya.

Baca juga: Jumlah Penerima dan Besaran Duit Bantuan Corona di Kota Jogja Bakal Dipangkas

Sugeng menegaskan panitia penyembelihan hewan kurban wajib mengirimkan surat permohonan tersebut paling lambat seminggu sebelum Idul Adha. Tujuannya agar Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja bisa melakukan peninjauan hewan korban ante mortem dan post mortem seperti kualitas daging kurban. "Biasanya ketika sudah ante mortem hewan baru datang, kadang kita tidak bisa mengecek, sehingga bisa dicek hari H," terangnya.

Selain itu panitia penyelenggara penyembelihan wajib memberitahukan Satgas Covid-19 di lokasi penyembelihan. Satgas Covid ini yang nantinya akan memastikan protokol kesehatan diterapkan di situ salah satunya Physical Distancing.

Menurut Sugeng, bila dilakukan oleh penyembelih profesional satu ekor lembu hanya membutuhkan dua orang petugas saja agar Physical Distancing bisa diterapkan. "Kalau kambing rata-rata satu petugas saja sudah cukup," ujarnya.

Wakil Walikota Jogja sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, mengatakan panitia penyelenggara wajib memiliki Satgas Covid-19. "Itu syarat kami untuk memberi rekomendasi mereka bisa menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban," jelasnya.

Baca juga: Sempat Terpuruk, Pasar Motor & Mobil Bekas di Kulonprogo Kembali Bergairah

Heroe menjelaskan, Satgas tersebut mengatur tentang luasan tempat penyembelihan, menyangkut siapa saja yang boleh ikut serta dalam penyembelihan, dan siapa saja yang boleh di area penyembelihan.

"Saya kita anak-anak yang tidak berkepentingan tidak perlu lagi datang ke sana di masa pandemi ini, karena jangankan anak-anak, orang tua pun jika kapasitas lahan [penyembelihan] hanya cukup untuk 20, ya maksimal 20 saja," tegasnya.

Pemkot Jogja sebenarnya menyediakan fasilitas penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Akan tetapi jumlahnya memang terbatas sekitar 200 lembu dan 200 kambing. Dikatakan Sugeng bagi warga yang ingin menyembelih kurban di RPH sehingga dapat mengurangi kerumunan dapat menghubungi Baznas Kota Jogja. Baznas akan menjadi penghubung antara warga dan RPH. "Saat ini Baznas melaporkan sudah ada 149 lembu yang akan dipotong di RPH," ujar Sugeng.

Dijelaskan Sugeng daging yang disembelih di RPH akan dibagikan ke warga kembali. Kecuali bila warga yang bersangkutan menyerahkan pembagian kepada Baznas Kota Jogja.

"Misal warga mengirimkan lembu 10 ke Baznas untuk di potong di RPH, yang empat dibagikan di kampungnya [kampung warga yang menyerahkan hewan kurban], yang enam dipasrahkan kepada Baznas, nanti Baznas akan mengelola daging kurban tersebut dengan program seperti pengalengan dan pembuatan abon," ujarnya.

Ditambahkan Sugeng Baznas hanya fasilitasi antara panitia kurban dengan RPH, sehingga bila seluruh lembu yang disembelih dikembalikan kepada warga yang bersangkutan pun tidak menjadi persoalan.

Heroe mengimbau untuk daging kurban yang akan didistribusikan di luar kota Jogja, sebaiknya dikirim langsung ke lokasi tujuan distribusi sehingga tidak disembelih di Kota Jogja. "Kalau perlu hewannya mau dibagikan di Kabupaten yang jauh, beli hewannya dari sana juga supaya tidak ada mobilitas di bawa ke sini segala macam," tegasnya.

Lebih lanjut Heroe meyakini dari sekitar 2.700 lembu yang disembelih tahun lalu tidak hanya didistribusikan di Kota Jogja tapi didistribusikan di luar kota Jogja. "Ada hampir 5.000 kambing setiap tahun itu disembelih saya yakin juga sebagain besar didistribusikan di luar Jogja," jelasnya.

Sehingga Heroe mengimbau kepada panitia penyembelihan hewan kurban, untuk mengurangi proses penyembelihan di Kota Jogja jikalau daging kurban akan dibagikan ke daerah yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement