Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat menyatakan bantuan sosial terkait Corona tahap kedua periode Juli hingga Desember bakal turun baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran dana yang diterima.
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lemmbaganya saat ini tengah menyiapkan data sasaran program tersebut.
Dikatakan Agus, bila bantuan sosial kedepannya tetap diadakan kemungkinan besaran nilai bantuan tidak seperti sebelumnya. "Besarannya kemungkinan tidak sebesar ini per bulannya, kemungkinan separuhnya, tapi kami belum tahu persis apakah separuh atau seperempat belum tahu," terangnya pada Minggu (12/7/2020).
Agus menyebutkan bahwa jumlah sasaran penerima bantuan dipastikan akan mengalami penurunan. Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan cleansing atau pembersihan data, terdapat data-data yang diusulkan dihapus ke Kemensos RI. "Karena ada beberapa hal, meninggal, tidak layak, kemudi pindah tidak diketahui, kemudian NIK-nya itu tidak jelas, NIK-nya nol, atau mungkin teridentifikasi [yang bersangkutan] PNS, TNI, dan Polri," jelasnya.
Agus mengatakan, hal tersebut dapat terjadi karena basis data yang digunakan tahun 2015. "Sehingga mungkin sekarang mereka sudah ada yang pegawai negeri, ada yang mampu," imbuhnya.
Dari cleansing data, Agus menyebutkan terjadi penurunan penerima bantuan sosial hingga 17 persen dari jumlah data miskin Kota Jogja. "Kalau untuk KSJPS penurunannya tidak begitu, tapi untuk DTKS yang dari 34.048 itu akan turun," jelasnya.
Namun Agus mengatakan bila dikaitkan dengan angka kemiskinan, jumlah angka kemiskinan di Kota Jogja memang berkisar sekitar itu. "Tetapi siapa yang miskin ini yang harus kita pastikan," tambahnya.
Selanjutnya, Agus menerangkan bahwa data yang tidak layak akan dihapus lantas diganti dengan data KSJPS. "Sehingga harapannya tidak ada irisan, semua data menjadikan data," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.