Advertisement
Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Pengguna sepeda motor berhenti marka jalan yang menyerupai tanda start balap motor Simpang Empat Paseban, di Jalan Sudirman, Bantul, Kamis (23/07 - 2020).
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul langsung merespons Peraturan Bupati (Perbup) Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dishub Bantul menerapkan marka physical distancing di tiga traffic light atau lampu lalu lintas, yakni Simpang Empat Gadaian, Klodran, dan Gose. Model marka jalan ini dibuat berbeda dari biasanya.
Advertisement
Garis pembatas pemberhentian kendaraan ketika di lampu merah ini dibuat berjarak mirip di titik start balapan MotoGP. Tujuan penerapan marka tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: 17 Tenaga Kesehatan di Bantul Terinfeksi Virus Corona
“Selain itu, kami juga akan membuat jalur lintasan untuk sepeda sepanjang Gose hingga Klodran,” kata Kepala Dishub Aris Suharyanta, Kamis (23/7/2020).
Aris mengungkapkan marka unik ini untuk sementara baru diterapkan di tiga simpang jalan. Ada kemungkinan, marka model ini akan diterapkan di simpang jalan lainnya.
“Sementara jalan tersebut dulu. Kami saat ini juga tengah mengintensifkan sosialisasi ke pengguna jalan terkait penerapan marka dan perbup ini,” kata Aris.
Aris mengungkapkan, guna memaksimalkan sosialisasi perbup dan pelaksanaan protokol kesehatan, dishub juga menggandeng dinas pariwisata setempat. Kedua jawatan ini akan mendirikan posko untuk mengintesifkan sosialiasi perbup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




