Advertisement
DIY Siap Kembali Terima Wisatawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebagai salah satu lokasi tujuan wisata, Yogyakarta sepi pengunjung selama pandemi Covid-19. Agar bisa kembali bergulir, Satgas Penanganan Covid-19 di Yogyakarta bersama pemerintah mempersiapkan diri untuk kembali menerima wisatawan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana mengatakan bahwa saat ini Yogyakarta masih dalam periode ketiga penerapan kondisi darurat. Namun, pemerintah daerahnya sudah mulai melakukan uji coba untuk mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Advertisement
“Kami sedang dalam proses melakukan penilaian kesiapan hotel, restoran, tempat belanja, dan tempat wisata. Di Satgas ada tim verifikasi untuk mengevaluasi sejauh mana persiapan dari perangkat-perangkat yang ada untuk penerapan protokol kesehatan,” jelas Biwara pada Minggu (26/7/2020).
Adapun, untuk wisatawan, Biswara mengungkapkan Yogyakarta sedang menguji coba membuka beberapa lokasi wisata dengan kapasitas pengunjug maksimal 50 persen. “Ini nanti dievaluasi kembali terkait apakah akan dibuka lebih luas atau harus ditutup lagi.”
Dia menegaskan bahwa semua kesiapan dari akomodasi, tempat wisata termasuk transportasinya harus matang sebelum benar-benar dibuka kembali untuk wisatawan. Menurutnya, kalau hotel siap tapi transportasi tidak siap, tidak akan membuahkan hasil bagi pelaku industri pariwisata.
“Kita siapkan, bagaimana wisatawan bisa dilindungi ketika menginap di hotel, makan di restoran, dan beli oleh-oleh. Kita tidak ingin tergesa-gesa masuk ke new normal, semua harus dikalkulasi, jangan sampai ada outbreak atau gelombang kedua,” ungkap Biswara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf Ari Julianno Gema menambahkan bahwa untuk mengembalikan aktivitas ekonomi di wilayah wisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah memberikan bantuan baik bantuan langsung atau padat karya.
Kemenparekraf juga sudah membuat panduan protokol kesehatan di tempat wisata yang bisa diikuti dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan lokasi wisata dan menganjurkan tempat wisata, hotel, restoran, dan tempat belaja untuk melakukan tahapan prakondisi sebelum benar-benar terbuka untuk umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement