Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--DIY hingga kini masih menjalani masa tanggap darurat Covid-19.
Pemda DIY berencana akan memperpanjang status tanggap darurat dalam masa pandemi Covid-19, yang seharusnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Perpanjangan ini harus dilakukan karena sejumlah alasan.
Salah satunya, angka kasus positif Covid-19 di DIY masih cukup tinggi, bahkan dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah dilakukannya uji PCR secara massal.
Padahal, dalam waktu dekat DIY akan kedatangan warga dari luar daerah, terutama mahasiswa yang akan mulai berkuliah di DIY. Sekitar 250-300 ribu mahasiswa dari luar daerah dimungkinkan akan memulai perkuliahan sekitar September 2020 mendatang.
BACA JUGA: Sudah 20 Orang, Petugas Kesehatan di Bantul yang Terinfeksi Corona Terus Bertambah
"Jadi kalau kemarin-kemarin kita saja masih tanggap darurat, maka kondisi sekarang yang masih banyak kasus [Covid-19], maka jika diperlukan tanggap darurat ya kita perpanjang masa tanggap darurat. Segera Pak Gubernur melakukan evaluasi pada minggu sebelum masa tanggap darurat selesai 31 Juli," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020).
Menurut Aji, saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di DIY, belum sampai puncaknya. Dengan kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah, maka dikhawatirkan jumlah kasus positif COVID-19 akan bertambah meski belum ada kuliah tatap muka.
Karenanya, DIY tidak boleh lengah dengan makin banyaknya warga luar daerah yang masuk ke DIY. Salah satunya dengan tetap meneruskan kebijakan status tanggap darurat selama satu bulan ke depan.
"Ini sebagai bentuk kehati-hatian karena ini belum sampai ke peak [puncak]," ujarnya.
Sebagai konsekuensi status tanggap darurat, lanjut Aji, maka DIY masih akan membatasi kunjungan wisatawan. Meski tetap dibuka, ada pembatasan jumlah wisatawan, khususnya yang datang dalam rombongan besar.
Uji coba pembukaan kawasan wisata baru dilakukan ke 30-an destinasi. Namun, destinasi yang kedatangan jumlah wisatawan dalam jumlah besar dipastikan belum akan dibuka.
"Penggunaan Jogja pass juga wajib dilakukan di semua kawasan wisata," ujarnya.
Selain itu, meski perkuliahan akan dimulai dalam waktu dekat dan mahasiswa mulai berdatangan ke DIY, pembatasan kuliah tatap muka juga dilakukan. Sedangkan, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK hingga SMA belum akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Kita akan membuka sekolah pada saatnya, tapi kita tidak boleh lengah. Untuk memulai pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap. Mahasiswa dulu, baru kemudian lainnya. Sampai sekarang belum ada keputusan untuk membuka perkuliahan [tatap muka] sebagai bentuk kehati-hatiana," tandasnya.
Sementara terkait munculnya klaster penularan COVID-19 dari perkantoran di daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Kementerian, Pemda melakukan antisipasi kasus yang sama di DIY. Di antaranya dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Misalnya, dalam hal presensi ASN, itu dilakukan dengan scan barcode menggunakan smartphone masing-masing untuk mengantisipasi penularan. Selain itu, seluruh OPD wajib meliburkan karyawan yang sakit mengarah ke COVID-19 untuk dikarantina dan diperiksa di fasilitas kesehatan.
"Saya kira ini peringatan untuk kita karena kadang-kadang kita lengah. Di kantor tidak diatur dengan sedemikian rupa. Kita ingatkan di beberapa kantor, [penyediaan] handsanitizer dan fasilitas cuci tangan harus ditambah, jangan hanya satu di depan, yang antre tidak betah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
114.528 warga Gunungkidul berpotensi terdampak kekeringan. BPBD terus menyalurkan bantuan air bersih seiring kemarau yang diprediksi lebih panjang.
DLH Kota Jogja memastikan layanan TRC Mas JOS gratis dengan pengambilan sampah maksimal tujuh hari setelah data permohonan dinyatakan lengkap.
Amerika Serikat mengerahkan jet tempur F-35 dan F-16 ke Timur Tengah di tengah memanasnya ketegangan dengan Iran dan ancaman terhadap Selat Hormuz.
Disdikpora DIY menegaskan sekolah dilarang mengarahkan pembelian seragam. Orang tua bebas memilih tempat membeli seragam sekolah sesuai aturan.
Sensus Ekonomi 2026 dinilai krusial memetakan ekonomi digital, usaha rumahan, dan lapangan kerja baru sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional.