Advertisement

Kasus Suspek Covid-19 di DIY Telah Mencapai 10.902 Orang

Bhekti Suryani
Selasa, 04 Agustus 2020 - 01:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Suspek Covid-19 di DIY Telah Mencapai 10.902 Orang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mengubah pengkategorian kasus Covid-19 di wilayah ini mulai Senin (3/8/2020).

Semula pengkategorian kasus Covid-19 diklasifikasikan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien terkonfirmasi positif.

Advertisement

Kini pengkategorian telah diperbarui merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diteken pada 13 Juli 2020.

Dengan aturan baru itu maka isitilah PDP dan ODP ditiadakan. Pemerintah kini menggunakan isitilah suspek dan kasus terkonfirmasi positif.

Merujuk aturan baru kasus suspek adalah pengganti istilah ODP dan PDP. Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.

BACA JUGA: UGM Minta Warganya yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Swinger untuk Melapor

Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.

seseorang juga bisa dikategorikan berstatus kasus suspek apabila mengalami ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19

Sedangkan kasus terkonfirmasi positif adalah pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua jenis, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simtomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).

Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ pada Senin (3/8/2020), Pemda DIY mencatat hingga saat initela ditemukan 10.902 kasus suspek Covid-19 di DIY secara akumulatif.

Pemda juga mencatat total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 772 hingg Senin. Sebanyak 21 di antaranye meninggal dunia, 433 sembuh dan sebanyak 318 lainnya masih dirawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement