Advertisement

Udaka Tancap Gas Ekspor Usai Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri

Media Digital
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
Sunartono
Udaka Tancap Gas Ekspor Usai Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Petugas Bea Cukai. Ist - Bea Cukai

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – PT Udaka Indonesia melakukan kegiatan eksportasi yang kali ini terlihat berbeda, pada Rabu (29/7/2020). Sebagai perusahaan yang mendapatkan fasilitas sebagai Kawasan Berikat Mandiri, kegiatan eksportasi tersebut tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bejo.

Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bejo melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan. Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Liaison Officer yang merupakan perwakilan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB pada Kawasan Berikat Mandiri.

Advertisement

Vinda Halim selaku Office Manager PT Udaka Indonesia yang ditunjuk menjadi Liaison Officer, saat itu melakukan kegiatan pengawasan pemuatan barang ke kontainer (stuffing), menandatangani dokumen Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan sekaligus melakukan penyegelan kontainer.

Pada eksportasi kali ini PT Udaka Indonesia mampu menyumbang devisa negara sebesar kurang lebih 2,1 milar rupiah melalui hasil produksinya berupa topi yang akan dikirim ke negeri Sakura. Stuffing dilakukan pukul 13.00 hingga pukul 16.00, dan komoditi ekspor diangkut menggunakan kontainer 40 feet yang kemudian akan dimuat melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri harus dilaporkan secara realtime menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan CEISA Tempat Penimbunan Berikat.

Sementara itu, untuk tetap memastikan pengawasan dijalankan, Bea Cukai mengubah sistem pengawasan menjadi berbasis manajemen risiko serta memanfaatkan teknologi dan informasi. Melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu terhadap pemberitahuan pabean, IT Inventory, dan stock opname barang. Pemantauan juga dilakukan melalui evaluasi secara periodik, dan audit kepabeanan dan cukai.

Bagi perusahaan, Kawasan Berikat Mandiri akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan dan pengeluaran barang cepat tanpa tergantung keberadaan petugas, dan efisiensi biaya-biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan.

Bagi Bea Cukai, Kawasan Berikat Mandiri akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan dan terlebih lagi pada masa pandemi covid-19 ini fasilitas ini memberikan cukup banyak manfaat karena akan sangat meminimalisir kegiatan tatap muka.

“Terimakasih atas kepercayaan KB Mandiri yang diberikan, sampai dengan saat ini tidak terdapat kendala dan kegiatan tetap berjalan dengan lancar” tutur Vinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement