Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Bambang Arianto, mantan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pesan mesum (sexting) swinger atau bertukar pasangan, dinonaktifkan sebagai pengajar Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) pada 2018 karena masalah pelecehan seksual.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Jogja, Purwo Santoso, menyebut Bambang Arianto awalnya adalah mahasiswa Pascasarjana Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan, Fisipol UGM. Menurut dia, Bambang dikenal karena kemampuan menulis.
Berkat kemampuannya itu, Bambang diminta bantuan oleh UNU. “Enggak cuma Bambang, tetapi ada banyak ahli yang kami minta bantuan di sini,” katanya dalam jumpa pers di Kampus UNU, Selasa, (4/8/2020).
Bambang juga pernah menjadi dosen tamu di Fakultas Ekonomi UNU. Bambang pernah menyatakan niatnya bergabung menjadi dosen tetap asalkan merampungkan jenjang master ekonomi sebagai syarat menjadi pengajar di sana.
Awalnya, tak muncul kecurigaan sedikit pun di UNU. Kemudian, pada Mei 2018 muncul sejumlah aduan mengenai ulah Bambang.
Ketua Fatayat NU DIY, Khotimatul Husna, mengatakan aduan tersebut berasal dari beberapa perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Bambang. Sejak saat itu, Fatayat NU DIY pun langsung membentuk tim investigasi dan advokasi.
Menurut Khotimatul, Bambang menggunakan dalih penelitian tentang swinger dan meminta sejumlah perempuan untuk menjadi responden penelitian. Berdasarkan laporan yang ia terima, ada lebih dari tiga orang perempuan yang menjadi pelapor.
Bermodalkan data rekaman suara dan pesan yang telah terkumpul, tim investigasi kemudian membuat laporan kepada Rektorat UNU.
“Karena kami menganggap BA ini berada di bawah naungan UNU, sehingga kami melaporkan ke UNU untuk mengambil sikap,” ujar Khotimatul dalam jumpa pers.
Kampus pun mengambil tindakan tegas. Sejak laporan tersebut terbukti, Bambang tidak lagi dilibatkan oleh UNU sebagai dosen tamu. Pintu masuk Bambang untuk kembali ke UNU pun juga sudah ditutup rapat.
Namun, saat itu UNU tak langsung mengambil langkah hukum. UNU hanya menonaktifkan Bambang.
Khotimatul bahkan menganggap UNU tidak sesungguhnya menonaktifkan Bambang. Sebab, Bambang memang tak pernah secara resmi ada di UNU.
Khotimatul mengatakan bahwa bukti-bukti untuk melanjutkan ke proses hukum belum cukup kuat. Menurut laporan yang ia terima, pelaku dengan korban belum sempat bertemu dan baru sebatas sexting yang mengarah pada pelecehan seksual.
Bambang membuat heboh setelah di akun Facebook Bams Utara mengaku sering meminta beberapa orang untuk swinger atau tukar pasangan.
Bambang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, korban, dan juga NU karena telah mencatut nama organisasi tersebut.
Kasus ini terkuak setelah beberapa perempuan, salah satunya Illian Deta Arta Sari, eks aktivis ICW, mengaku dilecehkan Bambang. Pelecehan itu berbentuk sexting (sex chating). Berkedok penelitian, Bambang ternyata memuaskan fantasi seksualnya dengan bercerita tentang swinger kepada ratusan perempuan, mayoritas berjilbab karena itu sesuai dengan obsesinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.