Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pembungan bayi terjadi lagi di Sleman. Sesosok tubuh bayi perempuan ditemukan meninggal di tempat pembuangan sampah Dusun Nganggrung, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (3/8/2020).
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie mengatakan, saat ditemukan di TKP, bayi tersebut tidak mengenakan pakaian.
Informasi awal, bayi itu kali pertama ditemukan oleh warga Nganggrung, Beja Winarno (73), saat ia akan mengambil sampah.
"Bayi itu berada di tumpukan sampah paling bawah, tanpa memakai pakaian," ungkapnya, Senin.
Mengetahui hal itu, yang bersangkutan lalu memberitahukan kepada warga lain dan melaporkannya ke Polsek Ngaglik.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Ngaglik bersama tim medis puskesmas langsung mendatangi lokasi, guna mengamankan dan melakukan olah TKP.
BACA JUGA: Hadi Pranoto Ralat Temuannya, Bukan Obat Covid-19 Tapi Herbal
"Saat diperiksa, bayi sudah meninggal dan untuk pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ujarnya.
Saat ini, jajarannya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Di antaranya, meminta keterangan warga yang mengetahui kejadian itu dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Ia berharap, pelaku segera dapat terungkap dan tertangkap.
Dugaan sementara, bayi itu sengaja dibuang karena pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ada warga yang mengaku melihat sepeda motor berhenti di sekitar lokasi.
"Kemudian turun dari sepeda motor setelah itu pergi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.